Thursday 7 August 2014

Tela'ah 2014




Wazin
wazinbaihaqi@iainbanten.ac.id
http://www.wazinbaihaqi.com


ABSTRAK

 Salah satu faktor subyektif yang mendasari perilaku ekonomi adalah sistem nilai dan beliefs (kepercayaan) yang diyakini individu. Salah satu perilaku ekonomi yang bersifat subyektif adalah perilaku wirausaha. Perilaku wirausaha tidak semata-mata dipengaruhi oleh pengetahuannya yang bersifat rasional tetapi juga oleh sistem nilai yang diyakini. Seorang pengusaha mungkin akan menjalankan perusahaannya sesuai dengan pengetahuan dan pengalamannya.
Dalam tataran praktek ekonomi, sangat penting untuk diketahui sejauhmana relevansi etika bisnis Islam dengan perilaku wirausaha. kondisi faktual perlu diangkat ke dalam penelitian agar diketahui apakah terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan dan keyakinan wirausaha muslim tentang etika bisnis Islam dengan perilakunya dalam bertransaksi.
Penelitian ini mengupas permasalahan:
1.   Bagaimanakah tingkat pengetahuan pedagang muslim di Pasar Lama Kota Serang tentang etika bisnis Islam?
2.   Bagaimanakah keyakinan pedagang muslim di Pasar Lama Kota Serang tentang etika bisnis Islam?
3.   Bagaimanakah relevansi etika bisnis Islam yang diyakini tersebut terhadap perilaku pedagang muslim di Kota Serang?
4.   Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi relevansi antara etika bisnis Islam dengan perilaku pedagang muslim di Kota Serang?
Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis dengan metode penelitian survey dengan jumlah responden 50 orang dari populasi sekitar 200 orang.  Pengumpulan yang  digunakan adalah  teknik angket ditunjang dengan observasi, wawancara dan studi kepustakaan.
Hasil penelitan menunjukkan bahwa:
  1. Pengetahuan pedagang muslim di Pasar Lama Kota Serang tentang etika bisnis Islam ada pada tingkat Baik
  2. Keyakinan pedagang muslim di Pasar Lama Kota Serang tentang etika bisnis Islam ada pada tingkat cukup
  3. Relevansi antara perilaku pedagang muslim di Pasar Lama Kota Serang dengan etika bisnis Islam yang diyakininya, ada pada tingkat cukup
  4. Faktor-faktor yang mendukung relevansi antara etika bisnis Islam dengan perilaku wirausaha muslim ada pada kayakinan pedagang muslim terhadap konsep akidah, kemanusiaan dan keseimbangan dalam bisnis Islam. Sedangkan faktor yang tidak mendukung relevansi antara perilaku dengan etika bisnis Islam ada pada keyakinannya tentang konsep keadilan. Faktor internal yang mempengaruhi inkonsistensi ini adalah kekhawatiran akan menderita kerugian, sedangkan faktor eksternal berupa kebiasaan negatif seperti pengurangan timbangan yang dilakukan oleh pihak distributor atau agen, berimbas pada pedagang eceran.


I.   PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Perilaku manusia tidak hanya dilatarbelakangi motif biogenetis yang bersifat instinktif tetapi juga dilatarbelakangi oleh seperangkat ide, kepercayaan, sistem nilai yang diketahui (aspek kognisi) dan kemudian dihayati (aspek afeksi), selanjutnya akan menumbuhkan kecenderungan berperilaku (aspek konasi). Tiga komponen yang terdiri dari aspek kognisi, afeksi dan konasi ini merupakan komponen sikap yang cenderung menentukan perilaku manusia[1]. Namun demikian sikap belum merupakan tindakan atau aktifitas tetapi merupakan kesiapan untuk bereaksi terhadap obyek di lingkungan tertentu sebagai suatu penghayatan terhadap obyek tersebut.
Perilaku dipengaruhi oleh sikap. Sikap sendiri dibentuk oleh sistem nilai dan pengetahuan yang dimiliki manusia. Maka kegiatan apapun yang dilakukan manusia hampir selalu dilatarbelakangi oleh pengetahuan pikiran dan kepercayaannya. Namun demikian tidak semua individu yang memiliki sikap yang sama berarti memiliki perilaku yang sama  pula. Hal ini karena perilaku ditentukan oleh  dua faktor yaitu karakteristik individu (meliputi motif, nilai-nilai sifat kepribadian yang berinteraksi satu sama lain) dan faktor lingkungan.
Perilaku manusia meliputi banyak hal, seperti hubungan sosial dalam keluarga, pertemanan, perilaku yang berkaitan dengan adat istiadat tertentu dan semua bentuk perilaku yang berada dalam batas kewajaran dan kenormalan yang merupakan respon atau reaksi terhadap stimulus lingkungan sosial.
Kegiatan ekonomi seperti perilaku konsumen, produktifitas pekerja atau pun perilaku wirausaha pada umumnya dikenal sebagai perilaku rasional yang dipengaruhi oleh seperangkat pengetahuan yang dimiliki individu yang bersangkutan. Kegiatan ekonomi hampir selalu dikaitkan dengan pertimbangan-pertimbangan rasional yang bersifat ekonomis.. Namun ada faktor-faktor subjektif yang turut mempengaruhi perilaku ekonomi. Salah satu faktor subyektif yang mendasari perilaku ekonomi adalah sistem nilai dan beliefs (kepercayaan) yang diyakini individu.
Perilaku ekonomi yang bersifat subyektif tidak hanya dapat dilihat pada perilaku konsumen, tetapi juga perilaku wirausaha. Sama halnya dengan perilaku konsumen, perilaku wirausaha tidak semata-mata dipengaruhi oleh pengetahuannya yang bersifat rasional tetapi juga oleh sistem nilai yang diyakini. Wirausaha juga mendasari perilaku ekonominya dengan seperangkat etika yang diyakini. Karena itu perilaku ekonomi wirausaha  tidak semata-mata mempertimbangkan faktor benar dan tidak benar menurut ilmu ekonomi dan hukum atau berdasarkan pengalaman, tetapi juga mempertimbangkan faktor baik dan tidak baik menurut etika.
Dalam tataran praktek ekonomi, sangat penting juga untuk diketahui sejauhmana wirausaha muslim termotivasi oleh etika bisnis Islam dalam melakukan usaha bisnis dan faktor-faktor apa saja yang mendukung konsistensi sikap (nilai etika yang diketahui dan diyakini itu) terhadap perilaku wirausaha. Kondisi faktual perlu diangkat ke dalam penelitian agar diketahui apakah terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan dan keyakinan wirausaha muslim tentang etika bisnis Islam dengan perilakunya dalam bertransaksi.
Yang menjadi alasan Penulis mendalami penelitian tentang relevansi antara etika bisnis Islam dengan perilaku wirausaha muslim ini adalah:
  1. Terinspirasi dari penelitian yang telah dilakukan sebelumnya tentang pengaruh etika agama terhadap perilaku ekonomi.
  2. Dengan banyaknya masyarakat muslim yang terlibat dalam aktivitas/ praktek ekonomi maka perlu dilakukan pengkajian dan penelitian tentang pengaruh etika bisnis Islam terhadap perilaku wirausaha muslim serta sejauhmana etika bisnis Islam ini dijadikan pedoman dalam usaha bisnisnya.
Penelitian yang dilakukan adalah mengenai Relevansi Antara Etika Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha Muslim (Studi Tentang Perilaku Pedagang di Pasar Lama Kota Serang Provinsi Banten). 
Lokasi penelitian adalah Kota Serang yang merupakan Ibu Kota Provinsi Banten.

B.    Rumusan Masalah

  1. Bagaimanakah tingkat pengetahuan pedagang muslim di Pasar Lama Kota Serang tentang etika bisnis Islam?
  2. Bagaimanakah keyakinan pedagang muslim di Pasar Lama Kota Serang tentang etika bisnis Islam?
  3. Bagaimanakah konsistensi  etika bisnis Islam yang diyakini tersebut terhadap perilaku pedagang muslim di Kota Serang?
  4. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi konsistensi etika bisnis Islam terhadap perilaku pedagang muslim di Kota Serang?

C.    Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa tingkat pengetahuan etika bisnis Islam di kalangan pedagang muslim. Dari penelitian ini pula diharapkan dapat dianalisa bagaimanakah keyakinan pedagang muslim terhadap konsep etika bisnis Islam yang diketahui. Selanjutnya menganalisa  faktor-faktor yang mempengaruhi konsistensi konsep etika bisnis Islam yang diyakini tersebut dengan perilaku pedagang muslim. Tujuan akhir dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi obyetif pedagang muslim di Pasar Lama kota Serang Provinsi Banten, agar menjadi bahan masukan dalam berbagai kebijakan sehingga tepat sasaran, proporsional, efektif dan efesien.  Selain itu alat analisa yang digunakan dalam penelitian diharapkan dapat menjadi model analisis untuk penelitian yang serupa.

D.    Signifikansi Penelitian

1.     Memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan konsep etika bisnis Islam.
2.     Dapat menjadi sumber informasi dalam rangka meningkatkan pemahaman  wirausaha tentang etika bisnis Islam.
3.     Dapat menjadi sumber referensi untuk menjaring informasi tentang faktor-fakstor yang memperkuat keyakinan wirausaha muslim tentang etika bisnis Islam.
4.     Instrumen atau alat analisa yang digunakan dalam penelitian ini dapat digunakan juga untuk menjaring informasi tentang kondisi awal tingkat pemahaman wirausaha dalam rangka pengembangan karakter wirausaha selanjutnya.
5.     Dalam analisa diharapkan ditemukan faktor-faktor eksternal dan internal yang mempengaruhi konsistensi antara konsep yang diketahui dan diyakini dengan perilaku yang nampak, sehingga dapat menjadi referensi bagi program pembentukan karakter wirausaha muslim.
6.     Hasil penelitian diharapkan dapat menunjukan hubungan yang signifikan antara nilai keagamaan dengan kegiatan bisnis.

E.    Kerangka Konseptual

Penelitian ini memiliki dua pokok bahasan yaitu, etika bisnis Islam dan perilaku wirausaha. Bahasan tentang etika bisnis Islam lebih mengarah pada etika ekonomi yang merupakan bagian dari teologi ilmu ekonomi. Sedangkan perilaku wirausaha merupakan fenomena psikologis sehingga pengukuran perilaku itu lebih banyak memakai alat ukur yang dipakai dalam ilmu psikologi. Sedangkan untuk mendukung asumsi bahwa terdapat keterkaitan antara nilai agama dengan kegiatan ekonomi, maka banyak digunakan literatur-literatur dari ilmu sosiologi dan ekonomi.

F.     Telaah Pustaka

Beberapa literatur telah banyak membahas tentang pengaruh etika terhadap perilaku ekonomi. Salah satu literatur yang paling banyak mendapat perhatian adalah  tesis Weber dalam tulisannya yang berjudul The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalisme tentang pengaruh etika Protestan terhadap kelompok pengusaha dan pemilik modal pada tahap perkembangan awal kapitalisme di Eropa.
 Penelitian yang hampir serupa dengan Weber dilakukan oleh Clifford Geertz pada tahun 1950. Dalam bukunya yang berjudul Peddlers and Princes Geertz mengungkapkan peran sentral kelas menengah muslim dalam dalam bidang wiraswasta di Mojokuto. Menurut Geertz muslim modernis di Mojokuto menganut suatu etos yang mirip dengan etos Protestan Barat. Sebagai pengusaha muslim di Mojokuto, mereka profesional, hemat dan tekun. Bidang usahanya cukup dapat bersaing dengan pengusaha-pengusaha Cina.
Literatur lain yang membahas tentang pedagang muslim adalah buku yang berjudul The Rope of God  (1969) yang ditulis oleh Siegel. Dalam bukunya, Siegel menjelaskan bahwa kelemahan yang nampak pada pedagang-pedagang Aceh adalah ketidakmampuan membentuk organisasi.Castles dalam bukunya yang berjudul Religion, Politics and Economic Behaviour (1967) menyatakan bahwa kelas menengah santri adalah pengusaha yang gigih..
Penelitian tentang karakter wirausaha muslim juga dilakukan oleh Mohamad Sobary pada tahun 1991. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Weber yang menyoroti kelas menengah berpendidikan tinggi yang memiliki kesempatan dalam mengembangkakn usahannya, juga berbeda dengan latar sosial politik pedagang muslim Mojokuto tahun 1950 yang diteliti oleh Geertz, Mohammad Sobary menyoroti wirausaha kecil sektor informal  masyarakat Betawi di Desa Suralaya, Kecamatan Bumi Kabupaten Tangerang, pada tahun 1991 dalam latar sosial politik pemerintahan Orde Baru.
Dalam penelitiannya,  Mohamad Sobary menyatakan bahwa bersamaan dengan kebijakan industrialisasi pemerintah Orde Baru, desa-desa kemudian diserap menjadi bagian dari pusat[2]. Sebagai akibatnya desa mengalami perubahan pada nilai sosial, pola tata guna lahan dan pola-pola kegiatan pencarian penghasilan. Dengan arus urbanisasi di Jakarta sebagi ibu kota, maka masyarakat menjadi heterogen dan lahan pertanian berubah menjadi perumahan. Dengan tingkat pendidikan yang rendah, masyarakat Betawi di Suralaya menjadi termarjinalisasi dan berpindah kegiatan penghasilan dari pertanian kepada sektor informal. Dalam keadaan ini masyarakat Betawi sangat erat dengan agamanya (Islam), dan memakainya sebagai dasar identitas diri karena Islam memberi perasaan bangga dan perlindungan psikologis dari perasaan terancam.

II.  PEMBAHASAN

A.    Karakteristik Responden

Lokasi penelitian adalah pasar tradisional Pasar Lama yang berada di pusat kota Serang. Responden yang diteliti merupakan sampel dari populasi yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.     Pedagang Pasar lama yang berasal  dari penduduk asli Banten dan beragama Islam.
2.     Pedagang yang diteliti adalah pedagang sayuran, ikan, daging, beras dan buah-buahan.
Responden berjumlah 50 orang yang merupakan sampel dari sekitar 200 orang. Tidak terdapat data sebelumnya, berapa jumlah pedagang muslim asli Banten di Pasar Lama Serang, sehingga tidak tersedia kerangka sampling (sampling frame) yang digunakan untuk dasar pemilihan sampel. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah accidental sampling. Accidental sampling adalah metode pengambilan sampel dengan memilih siapa yang kebetulan ada/dijumpai.  Selain kuesioner yang disebarkan kepada 50 orang responden, pengumpulan data dilakukan juga dengan teknik wawancara dan observasi.

B.    Variabel Penelitian

Penelitian ini mencakup 2 variabel yaitu Etika Bisnis Islam           dan Perilaku Wirausaha. Bentuk hubungan dua variabel ini adalah relevansi yaitu mengukur kesesuaian antara Etika Bisnis Islam yang diketahui dan dipercayai dengan perilaku wirausaha dalam melakukan perdagangan atau jual beli. Variabel Etika Bisnis Islam merupakan independen variable (variabel bebas atau variabel x) sedangkan Perilaku Wirausaha merupakan dependen varible (variabel terikat atau variabel y). Variabel Etika Bisnis Islam memiliki 4 indikator yaitu Akidah dalam bisnis Islam, Kemanusiaan dalam bisnis Islam, Keseimbangan dalam bisnis Islam dan Keadilan dalam bisnis Islam. Pengukuran dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan tingkat kepercayaan responden terhadap konsep etika bisnis Islam ini dan bagaimana relevansi antara konsep etika bisnis Islam yang diketahui dan dipercayai ini dengan perilaku wirausaha. Pengukuran akan dilakukan sesuai indikator, misalnya tingkat pengetahuan dan kepercayaan responden tentang keadilan dalam bisnis Islam akan dihubungkan dengan perilakunya dalam jual beli yang adil. Pada akhir pembahasan, semua indikator diakumulasi dan dicari kesimpulan yang bersifat umum (kumulatif) yaitu tentang relevansi antara etika bisnis Islam dengan perilaku wirausaha muslim. Dengan mengambil sampel dari populasi, dan dengan memakai teknik angket/ kuesioner, diharapkan representatif untuk mengetahui kondisi objektif secara umum. Teknik wawancara dan observasi juga dilakukan untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam tentang pengetahuan, keyakinan dan perilaku responden tentang etika bisnis Islam. 

C.    Relevansi Antara Akidah Dalam Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha Muslim

Tabel 1. 4
Relevansi Akidah Dalam Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha
Relevansi Akidah Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha
n
%
Pengetahuan
Kepercayaan
Perilaku


Baik
Baik     
Baik             
Baik     
Baik
Baik
Cukup
Cukup
Cukup
Kurang
Cukup
Kurang
20
 10
10
10
40
 20
 20
 20
Jumlah


50
100
                    Hasil Penelitian Agustus 2013
Tabel 1.4 merupakan pengukuran untuk melihat sejauhmana konsep akidah bisnis Islam yang diketahui responden, dipercayai atau diyakini, dan kemudian sejauhmana akidah bisnis Islam tersebut relevan dengan perilaku bisnisnya. Data yang tertulis dalam tabel 1.4 adalah hasil pengolahan data dari kuesioner, dimana masing-masing jawaban yang dipilih ditentukan skornya, dan penjumlahan dari skor tersebut menentukan hasilnya seperti tertulis dalam tabel. Hasil data di lapangan menunjukkan kombinasi yang variatif. Yang pertama adalah kelompok responden yang memiliki pengetahuan yang baik tentang akidah bisnis Islam, kepercayaan yang baik dan tingkat relevansi yang dinilai cukup, (Baik-Baik-Cukup) sebanyak 20 orang (40%). Kelompok responden yang memiliki pengetahuan yang baik dan kepercayaan yang baik, tetapi memiliki perilaku yang kurang relevan dengan akidah bisnis Islam yang dipahami (Baik-Baik-Kurang) sebanyak 10 orang  (20%). Sedangkan kelompok responden yang memiliki pengetahuan yang baik, kepercayaan yang cukup dan perilaku yang relevan dengan apa yang dipercayai (Baik-Cukup-Cukup) sebanyak 10 orang (20%). Responden yang memiliki pengetahuan yang baik, dengan tingkat kepercayaan yang cukup namun kurang memiliki relevansi antara perilaku dengan akidah bisnis Islam yang dipercayainya berjumlah 10 0rang (20%).
            Responden yang memiliki kecenderungan yang positif adalah responden yang memiliki perilaku yang dinilai cukup relevansi dengan akidah bisnis Islam yang dipercayai yaitu ada pada kelompok responden dengan penilaian Baik-Baik-Cukup  (20 responden atau 40%) dan responden dengan penilaian Baik-Cukup-Cukup (10 responden atau 20%). Dengan demikian, responden yang memiliki kecenderungan positif tentang relevansi antara akidah bisnis Islam dengan perilaku wirausaha adalah 30 orang (60%). Adapaun responden yang memiliki kesenjangan paling besar antara akidah bisnis Islam yang dipercayai dengan perilakunya, ada pada kelompok dengan penilaian Baik-Baik-Kurang yaitu 10 orang (20%). Kelompok ini memiliki tingkat kepercayaan yang baik tentang akidah bisnis dalam Islam tetapi dalam perilakunya kurang relevan dengan apa yang dipercayainya tersebut. Sedangkan 10 orang responden (20 %) berada pada kelompok dengan penilaian Baik- Cukup-Kurang, yang artinya mereka memiliki kepercayaan yang cukup tetapi kurang relevan dalam perilaku. Dalam tabel 1.4 ini pun dapat diketahui bahwa secara kognitif, reponden memiliki pengetahuan yang baik tentang akidah bisnis dalam Islam. Artinya informasi yang diterima tentang pengetahuan akidah sudah baik.

D.    Relevansi Antara Kemanusiaan Dalam Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha

  1. Tabel2.4
Relevansi Antara Kemanusiaan Dalam Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha
Relevansi Kemanusiaan Dalam Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha
n
%
Pengetahuan
Kepercayaan
Perilaku


Baik                
Baik            
Baik            
Baik       
Baik
Baik
Cukup
Cukup
Cukup
Kurang
Cukup
Kurang
10
  7
24
  9
20
 14
48
 18
Jumlah


50
100
                Hasil Penelitian Agustus 2013
            Prosentase tertinggi terdapat pada karkteristik Baik- Cukup-Cukup yaitu sekitar 48 % atau 24 responden. Hal ini berarti sebagian besar responden memiliki pengetahuan yang baik tentang aspek kemanusiaan dalam bisnis, namun memiliki tingkat kepercayaan yang cukup dan relevansi dengan perilaku yang cukup. Artinya ada beberapa hal yang diketahui oleh responden tetapi tidak seluruh informasi yang diketahui tersebut dipercayai ketika disandarkan pada realitas. Namun hal-hal yang dipercayai oleh responden sangat relevan dengan perilaku responden. Prosentase tertinggi kedua adalah responden dengan kriteria Baik-Baik-Cukup sebanyak 20% atau sekitar 10 orang. Kriteria Baik-Cukup-Kurang memiliki prosentase 18% atau sebanyak 9 responden. Kriteria respponden dengan kriteria ini tidak konsisten antara yang diketahui dengan yang dipercayai dan juga antara yang dipercayai dengan perilaku bisnisnya. Prosentase terkecil terdapat pada kriteria Baik-Baik-Kurang, yaitu sekitar 14% atau 7 responden. Responden dengan kriteria seperti ini memiliki tingkat kepercayaan yang baik terhadap konsep kemanusiaan dalam bisnis Islam tetapi perilakunya tidak relevan dengan hal-hal yang dipercayai.

E.    Relevansi Antara Keseimbangan dalam Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha

  1. Tabel 3.4
Relevansi Antara Keseimbangan Dalam Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha
Relevansi Keseimbangan Dalam Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha
n
%
Pengetahuan
Kepercayaan
Perilaku


Baik     
Baik     
Baik     
Baik     
Baik
Baik
Cukup
Cukup
Cukup
Kurang
Cukup
Kurang
  2
10
30
  8
  4
 20
60
 16
Jumlah


50
100
                    Hasil Penelitan Agustus 2013
Dalam tabel 3.4 tertulis bahwa prosentase tertinggi ada pada responden dengan kriteria Baik- Cukup -Cukup yaitu 30 responden (60%) . Responden dengan kriteria seperti ini berarti memiliki pengetahuan yang baik dan tingkat kepercayaan yang cukup dan perilakunya relevan dengan hal-hal yang dipercayainya. Prosentase tertinggi kedua adalah responden dengan kriteria Baik-Baik-Kurang. Responden dengan kriteria ini sebenarnya memiliki pengetahuan dan kepercayaan yang baik tentang keseimbangan dalam bisnis Islam, namun tidak relevan dengan perilaku bisnisnya. Pada umumnya perilaku yang tidak relevan dengan konsep-konsep yang dipercayai sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal. Selanjutnya responden yang memiliki pengetahuan yang baik dengan tingkat kepercayaan yang cukup dan kurang relevan dalam perilakunya (Baik-Cukup- Kurang) sebanyak 8 responden (16%). Responden yang memiliki pengetahuan yang baik dan tingkat kepercayaan yang baik dengan perilaku yang cukup relevan (Baik- Baik- Cukup) sebanyak 2 responden (4%).

F.     Relevansi Antara Keadilan Dalam Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha

  1. Tabel 4.4
Relevansi Antara Keadilan Dalam Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha
Relevansi Antara Keadilan Dalam Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha
n
%
Pengetahuan
Kepercayaan
Perilaku


Baik     
Baik      
Baik    
Baik     
Baik
Baik
Cukup
Cukup
Cukup
Kurang
Cukup
Kurang
  2
  2
 14
 32
   4
   4
  28
  64
Jumlah


 50
100
           Hasil Penelitian Agustus 2013
Dalam tabel 4.4 terlihat bahwa prosentase terbesar 32 orang (64%) adalah responden yang memiliki kriteria Baik-Cukup-Kurang. Responden dengan kriteria seperti ini artinya memiliki pengetahuan yang baik tentang keadilan dalam bisnis Islam, namun kepercayaan ada pada tingkat cukup dan pada tataran perilaku dinilai kurang relevan dengan kepercayaan yang dimiliki. Prosentase terbesar kedua adalah responden dengan kriteria Baik-Cukup-Cukup yaitu 14 orang (28%). Responden dengan kriteria ini memiliki pengetahuan yang baik tentang keadilan dalam bisnis Islam, memiliki tingkat kepercayaan yang cukup dan perilakunya relevan dengan konsep yang dipercayainya. Sedangkan responden yang memiliki pengetahuan dan kepercayaan yang baik dan perilaku yang cukup  (Baik-Baik-Cukup) sebanyak 2 orang (4%) dan yang memiliki pengetahuan dan kepercayaan yang baik namun perilakunya kurang relevan dengan yang dipercayainya (Baik-Baik-Kurang) sebanyak 2 orang (4%). Karena prosentase terbesar ada pada kelompok responden Baik-Cukup-Kurang, maka dapat disimpulkan bahwa aspek keadilan dalam transaksi jual beli ada pada kondisi yang kurang ideal, Aspek keadilan dalam transasksi jual beli ini menyangkut hal-hak pembeli. Dengan penilaian bahwa penjual dinilai kurang relevan dengan nilai-nilai keadilan dalam bisnis Islam maka kemungkinan banyak terdapat hak pembeli yang terabaikan.

H.    Relevansi Antara Etika Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha Muslim

Pengolahan data dilakukan dengan sistem tabulasi. Setalah kuesioner diberi skor secara bertingkat maka penjumlahan skor dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan. Apabila dalam pembahasan sebelumnya pendataan variabel X (etika bisnis Islam) dianalisis setiap indikatornya yaitu Aqidah Dalam Bisnis Islam, Kemanusiaan Dalam Bisnis Islam, Keseimbangan Dalam Bisnis Islam, dan Keadilan Dalam bisnis Islam, maka pada tabel 5, semua skor penilaian dalam indikator-indikator tersebut digabungkan, untuk dihubungkan dengan variabel Y yaitu perilaku wirausaha.Untuk mengukur relevansi  antara konsep etika bisnis Islam dengan  perilaku maka dianalisis lebih dahulu tingkat pengetahuan dan tingkat kepercayaan responden terhadap etika bisnis Islam, yang kemudian hasilnya dihubungakan dengan perilaku wirausaha .Dengan demikian ada 3 tahap pengukuran dalam  variabel etika bisnis Islam yaitu tingkat pengetahuan etika  bisnis Islam, tingkat kepercayaan kepada etika bisnis Islam yang diketahui tersebut, dan relevansi antara perilaku wirausaha muslim dengan  konsep-konsep etika bisnis Islam yang dipercayai.
 Tabel 5 di bawah ini merupakan pengukuran antara variabel Etika Bisnis Islam dan variabel Perilaku Wirausaha Muslim. Penghitungan ini diperoleah dari beberapa daftar pertanyaan yang diambil dari beberapa indikator (akidah dalam bisnis Islam, Kemanusiaan dalam bisnis Islam, Keseimbangan dalam bisnis Islam, Keadilan dalam bisnis Islam) 
Tabel 5
Relevansi Antara Etika Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha Muslim
Relevansi Antara Etika Bisnis Islam Dengan Perilaku Wirausaha
n
%
Pengetahuan
Kepercayaan
Perilaku


Baik     
Baik     
Baik    
Baik     
Baik
Baik
Cukup
Cukup
Cukup
Kurang
Cukup
Kurang
  9
  3
20
18

18
  6
40
36
Jumlah


 50
100
                       Hasil Penelitian Agustus 2013

Apabila seseorang mendapatkan masukan atau informasi tentang konsep ideal sebuah acuan perilaku, hal itu tidak sertamerta dapat menngubah orang tersebut untuk segera menyesuaikan perilakunya dengan konsep tersebut. Namun harus diakui bahwa rangsang kognitif adalah salah satu syarat yang penting dalam hal perubahan perilaku. Namun seperangkat informasi yang diketahui ini harus terlebih dahulu melalui proses mempercayai. Tidak semua informasi tentang konsep-konsep ideal acuan perilaku langsung terimplementasi dalam perilaku nyata, tetapi harus terlebih dahulu melalui proses mempercayai. Yang dimaksud proses mempercayai disini adalah meyakini bahwa acuan perilaku tersebut dapat memberi keuntungan dan berpengaruh positif baik secara spiritual, material dan sosial. Selain kepercayaan terhadap satu konsep juga dipengaruhi oleh pengalaman tidak lengsung seperti cerita-cerita atau berita-berita.
 Prosentase terbesar dalam relevansi antara etika bisnis dengan perilaku wirausaha muslim ada pada kriteria Baik-Cukup-Cukup (20 orang atau 40%), artinya bahwa responden pada umumnya mengetahui dengan baik tentang konsep etika bisnis Islam namun tingkat kepercayaan pada konsep tersebut ada pada tingkat cukup. Pengetahuan ada pada tingkat baik, tetapi kepercayaan ada pada tingkat cukup artinya terdapat beberapa unsur dari etika bisnis Islam tersebut belum dipercayai sepenuhnya sebagai acuan perilaku karena beberapa sebab yang mungkin bersifat internal maupun eksternal. Namun dalam tataran perilaku dinilai relevan dengan konsep-konsep yang dipercayainya. Prosentase terbesar kedua dengan jumlah responden 18 orang (36%)  adalah responden dengan kriteria Baik-Cukup-Kurang. Responden dengan kriteria seperti ini memiliki pengetahuan yang baik tentang etika bisnis Islam dengan tingkat kepercayaan yang cukup namun perilaku dinilai kurang relevan dengan konsep yang dipercayai. Responden dengan kriteria seperti ini mengalami degradasi (penurunan mutu) dari pengetahuan kepada kepercayaan, dan dari kepercayaan kepada perilaku nyata. Kelompok responden dengan kriteria Baik-Baik-Cukup sebanyak 9 orang (18%). Kriteria Baik-Baik-Cukup dinilai sebagai kriteria yang mendekati ideal, karena responden memiliki pengetahuan yang baik, tingkat kepercayaan yang baik dan relevansi perilaku yang dinilai cukup. Degradasi dari kepercayaan dengan tingkatan baik kepada perilaku dengan tingkatan cukup pada umumnya merupakan sebuah fakta yang wajar. Prosentase terkecil adalah responden dengan kriteria Baik-Baik-Kurang yaitu berjumlah 3 orang (6%). Responden dengan kritieria seperti ini memiliki degradasi yang cukup berarti dimana kepercayaan terhadap etika bisnis Islam dinilai baik, sedangkan perilaku nya sebagai wirausaha dinilai kurang mencerminkan nilai-nilai yang diyakininya.

III.        KESIMPULAN

Dengan penjelasan rinci di atas maka kesimpulan umum yang dapat menjawab perumusan masalah adalah sebagai berikut:
1.   Pengetahuan pedagang muslim di Pasar Lama Kota Serang tentang etika bisnis Islam ada pada tingkat Baik
2.   Keyakinan pedagang muslim di Pasar Lama Kota Serang tentang etika bisnis Islam ada pada tingkat cukup
3.   Relevansi antara perilaku pedagang muslim di Pasar Lama Kota Serang dengan etika bisnis Islam yang diyakininya, ada pada tingkat cukup
4.   Faktor-faktor yang mendukung relevansi antara etika bisnis Islam dengan perilaku wirausaha muslim ada pada kayakinan pedagang muslim terhadap konsep akidah, kemanusiaan dan keseimbangan dalam bisnis Islam. Sedangkan faktor yang tidak mendukung relevansi antara perilaku dengan etika bisnis Islam ada pada keyakinannya tentang konsep keadilan. Faktor internal yang mempengaruhi inkonsistensi ini adalah kekhawatiran akan menderita kerugian, sedangkan faktor eksternal berupa kebiasaan negatif seperti pengurangan timbangan yang dilakukan oleh pihak distributor atau agen, berimbas pada pedagang eceran.





1 comment:

  1. Hotel & Casino at Charles Town Races - Mapyro
    The cheapest way to get from the Charles Town Races 보령 출장샵 to 바카라 the Charles 전라북도 출장마사지 Town 화성 출장샵 Races costs only $4, and the quickest way takes just 상주 출장샵 20 mins.

    ReplyDelete