Showing posts with label Filsafat. Show all posts
Showing posts with label Filsafat. Show all posts

Saturday, 6 November 2010

FILSAFAT MANUSIA MENURUT ALI SHARI’ATI

Telah Dimuat pada AL-QALAM Jurnal Keagamaan dan Kemasyarakatan. Lembaga Penelitian IAIN SMHB Vol 26. No. 3 2009

Abstrak:

Filsafat manusia menurut Ali Shariati mencakup beberapa ide. Pembahasannya tentang filsafat manusia didahului dengan penjelasan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an banyak menggunakan bahasa simbol. Simbol-simbol dalam Al-Qur’an inilah yang ditafsirkan oleh Shariati untuk mengungkapkan konsep filsafat manusia.
Sejarah penciptaan Adam yang memuat peristiwa kemampuan Adam dalam menyebut nama-nama merupakan simbol yang menunjukkan kemampuan intelektual manusia. Sujudnya para malaikat kepada Adam karena kemampuan intelektualnya itu , menunjukkan penghargaan Islam atas humanisme (kemanusiaan). Pernyataan Al-Qur’an bahwa spirit manusia diciptakan dari bagian RuhNya ditafsirkan bahwa manusia dikaruniai kemampuan iradah (dalam batas-batas tertentu) yang sebenarnya merupakan sifat Allah. Dengan intelektualitas dan kemampuan iradah inilah manusia ditunjuk sebagai khalifahNya di muka bumi.
Ali Shariati menyatakan bahwa manusia adalah mahluk dua dimensional. Kesimpulan ini merupakan penafsiran dari ayat-ayat Al-Qur’an yang menyatakan bahwa manusia diciptakan dari tanah liat (simbol kerendahan) dan dari bagian RuhNya (simbol kesucian). Agar tidak terjebak dalam salah satu kutub ekstrem maka manusia memerlukan agama, Tuhan, Kitab dan Nabi yang dua dimensional yang bersifat keduniawian sekaligus keakhiratan. Agama dengan karakteristik seperti ini adalah Islam.
Pembahasan selanjutnya tentang filsafat manusia adalah tentang proses men-jadi (human becoming). Dijelaskan bahwa spirit manusia dapat ber-evolusi, men-jadi dan mengarah pada kualitas-kualitasNya daripada hanya sekedar ada (being) sebagaimana flora dan fauna. Proses men-jadi akan berhasil apabila manusia mengembangkan tiga talenta yang ada pada dirinya yaitu kesadaran diri, kehendak bebas (kemampuan iradah) dan daya cipta. Namun adakalanya tiga talenta manusia ini tidak berkembang dan terjebak dalam empat penjara yaitu materi, alam, sejarah dan masyarakat. Manusia dapat keluar dari kekuatan alam dengan penguasaan atas ilmu dan teknologi sehingga dalam batas-batas tertentu justru manusialah yang dapat mengendalikan dan mengatasi alam. Kekuatan sejarah dan masyarakat dapat dipatahkan dengan pemahaman atas sejarah dan kemasyarakatan. Sedangkan ego manusia yang cenderung pada materi dapat dibebaskan dengan cinta, yang dimaksud dengan cinta disini adalah cinta dengan kemampuan memberi tanpa berharap kompensasi, cinta yang dapat meruntuhkan ego dan berkorban untuk suatu cita-cita. Walaupun Shariati mengakui pengaruh materi, alam, sejarah dan masyrakat terhadap karakter manusia tetapi kadangkala empat kekuatan deterministik ini meghalangi manusia untuk berproses (men-jadi) mendekati sifat-sifat dan kualitasNya
Kata Kunci: Ali Shari’ati, Filsafat, Manusia
A. Pendahuluan
Suatu wacana yang selalu aktual dibicarakan dan selalu menjadi pembahasan yang menarik adalah masalah manusia. Walaupun manusia sudah berkembang demikian modern, tetapi manusia modern belum mampu mencapai kesimpulan lengkap mengenai dirinya sendiri.
Pertanyaan sentral tentang “apakah manusia itu”sangat penting untuk dijawab karena apabila manusia tidak dimengerti dan didefinisikan secara meyakinkan maka pendidikan bagaimanapun modernnya tidak akan menghasilkan kesuksesan dan manfaat yang sesungguhnya. Berbagai konsep tentang manusia telah dipaparkan demi untuk menemukan jati diri manusia yang sesungguhnya. Mengutip pandangan Sartre tentang manusia, ia berpendapat bahwa eksistensi manusia mendahului esensinya[1]. Hal ini tentu berbeda dengan mahluk lain yang esensinya mendahului eksistensi. Sebuah benda jika akan dibuat maka telah ditentukan dahulu fungsinya (esensi) baru kemudian benda itu bereksistensi jika ia sudah ada dalam bentuk konkrit. Tetapi manusia bereksistensi (ada) dahulu, kemudian ia melakukan pencarian esensinya. Dari pendapat Sartre ini dapatlah dimengerti mengapa manusia tidak pernah berhenti bertanya dan mencari tentang dirinya sendiri.
Para pemikir Muslim dari zaman ke zaman telah banyak membahas tentang manusia dalam konsep yang sistematis. Tentu saja konsep manusia yang mereka paparkan merupakan usaha menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan manusia. Para pemikir Muslim yang banyak membahas masalah manusia diantaranya adalah Ibnu Khaldun[2], Al Ghazali[3], Ar Raniry[4], Iqbal[5], Morteza Mutahari[6], Ali Shariati[7] dan Hossain Nasr[8].
Aspek jasmani manusia tidak banyak dibicarakan karena dapat ditangkap panca indera dan dengan mudah dapat dijadikan objek penyelidikan. Aspek rohaniah manusialah yang banyak diperdebatkan karena ilmu pengetahuan tidak dapat membahasnya secara tuntas. Al Ghazali membahas masalah ruh dan nafs (jiwa) untuk mencari kejelasan tentang kecenderungan-kecenderungan manusia yang melatarbelakangi sikap dan perilakunya[9]. Sedangkan para pemikir Muslim modern telah banyak membahas tentang kesadaran manusia. Tentang masalah manusia ini Iqbal dan Nasr lebih banyak melihat dari sudut perkembangan rohaniahnya karena pengaruh sufisme sedangkan Shariati dan Mutahhari lebih banyak melihatnya dari kacamata sosiologi[10].
Tulisan ini khusus membahas filsafat manusia menurut Ali Shariati. Penjelasan-penjelasannya tentang sejarah penciptaan Adam, keberadaan manusia sebagai mahluk dua dimensional dan talenta-talenta yang dimiliki manusia menunjukkan kekuatan dan keunggulan manusia diantara mahluk Allah lainnya. Pembahasan Ali Shariati bermuara pada satu pemahaman bahwa manusia berkualitas yang mampu mengembangkan spiritnya akan membawa peradaban kearah yang lebih baik.
B. Hidup dan Pendidikan Ali Shariati
Di Iran, sejak periode kedua abad ke 19 dikenal istilah raushanfikr, yang secara harfiah diartikan sebagai permikir yang cemerlang . Raushanfikr pada mulanya terbatas pengertiannya sebagai kaum intelektual yang berpaham modernis dan cenderung ke arah liberal, yang bekerja dan berfikir secara profesional tetapi terpanggil untuk melakukan perubahan-perubahan politik, sosial atau kultural. Secara historis istilah ini menunjuk pada pengertian tentang kaum “intelektual sekuler” di Iran. Jelas ini berbeda dengan para mullah atau ahli agama[11].
Ali Shariati sebenarnya termasuk dalam lapisan raushanfikr, karena ia telah banyak belajar teori-teori modern dan lama menuntut ilmu di negara Barat. Tetapi pada kenyataannya ia melepaskan diri dari identitas raushanfikr pada umumnya. Ia adalah seorang intelektual Muslim yang justru menentang dan tidak setuju kepada pemikir-pemikir Islam yang terbaratkan. Bahkan Ali Shariati banyak melakukan komunikasi dan kerjasama dengan para mullah (sekalipun para mullah tidak terlepas dari kritik-kritiknya).
Ali Shariati lahir pada tahun 1933 di dekat Masyhad, Iran. Ayahnya bernama Sayyid Taqi Shariati adalah seorang guru pendiri Markas Nasyr An Haqa’iq Islamiyyah (pusat penyebaran kebenaran-kebenaran Islam) di Masyhad. Sayyid Taqi Shariati telah memberikan pengabdian yang amat berharga kepada dakwah dan pencerdasan pemikiran ilmiah dalam Islam yang seirama dengan kemajuan zaman. Ia juga merupakan orang yang giat mencerdaskan para pemuda alumni pendidikan tinggi agar mereka bersikap kritis terhadap konsep Barat dan materialisme serta berpegang teguh pada Islam.
Dikatakan oleh Ali Shariati bahwa ayahnya adalah orang yang pertama meletakkan batu pertama bagi wawasan nasionalisme dalam jiwanya[12]. Juga ayahnya yang mengajarnya sejak dini tentang pemikiran dan seni kemanusiaan (artinya bagaimana menjadi manusia), tentang kebebasan, harga diri dan kesucian jasmani dan rohani, kesanggupan menanggung ujian, keteguhan iman, kemerdekaan kalbu dan ketidakraguan serta mendorongnya untuk membaca buku-buku milik ayahnya dan sahabat-sahabat ayahnya[13].
Kecendekiawan Ali Shariati bukan semata-mata pengaruh dari kebesaran Taqi Shariati, tetapi juga mewarisi kecendekiawanan kakek dan paman ayahnya. Kakek ayahnya adalah seorang filosof bernama Akhund. Ali Shariati menyatakan bahwa ia seperti merasakan kehadirannya sebelum ia lahir karena merasakan perwujudan dirinya dalam diri filosof Akhund. Paman ayahnya adalah seorang murid pemikir terkemuka dan sastrawan Naisaburi yang paling menonjol. Ali Shariati mewarisi peninggalan tradisi keilmuan dan kemanusiaan kakek dan paman ayahnya.
Seperti anak-anak sebayanya, Ali Shariati melalui jenjang pendidikan dasar dan menengah. Di tengah pendidikannya itu ia dengan tekun belajar bahasa Arab dan ilmu keagamaan. Kemudian ia melanjutkan pendidikan ke akademi guru[14], sesuai dengan minatnya. Demikianlah sepanjang tahun 1940 Ali Shariati aktif di organisasi Markas Nasyr An Haqa’iq Islamiyyah. Satu dekade kemudian ia mendirikan persatuan pelajar Islam di Masyhad dan mulai belajar di Universitas Masyhad.
Ternyata Ali Shariati bukan hanya menggeluti bidang keilmuan yang teoritik. Ia pun terjun dalam bidang politik secara tidak langsung. Karena aktivitas politiknya itu (ceramah-ceramahnya sering dianggap revolusioner dan radikal) ia dipenjarakan oleh Pemerintah Iran rezim Syah Reza Pahlevi pada tahun 1957.
Setelah keluar dari penjara dan menikah, pada tahun 1958 Ali Shariati mendapat kesempatan untuk belajar di Universitas Paris, Perancis. Masa belajar selama lima tahun di Perancis digunakan untuk membebaskan diri dari incaran dan ancaman penguasa Iran sejalan dengan aktivitasnya yang tidak pernah henti dalam pengkajian dan penelaahan. Di Paris inilah Ali Shariati melakukan penelaahan atas referensi-referensi dan buku-buku yang tidak dapat ia peroleh di Iran. Selain itu Ali Shariati dapat mengenal berbagai macam aliran pemikiran baik sosial maupun filsafat, bertemu dengan tokoh-tokoh terkemuka dan mempelajari kajian-kajian yang ditulis oleh para filosof, cendekiawan dan penulis seperti Henry Bergson, Albert Camus, Jean Paul Sartre dan sosiolog seperti Ghorvitz, Jean Berck serta orientalis terkemuka Louis Massignon[15].
Keberadaan Ali Shariati di Paris bersamaan pula dengan kebangkitan baru dalam mengembangkan sayap-sayap gerakan keagamaan di dalam negeri Iran. Ali Shariati melalui kerjasamanya dengan sahabat-sahabatnya yang mempunyai kesamaan berfikir berhasil mejadikan sebagian besar koran Iran yang ada di Eropa dapat diterbitkan dalam bahasa Perancis. Koran-koran ini dijadikan sebagai pembawa aspirasi, pendukung dan penjelas hakikat-hakikat kebenaran gerakan kebangsaan di Iran[16]. Ini dilakukan dengan cara menyeiramakan pemikiran-pemikiran yang dikembangkan oleh kaum terpelajar Iran yang berada di dalam negeri. Bersamaan dengan Ali Shariati di Perancis untuk melanjutkan studinya terjadi aktivitas-aktivitas yang mengukuhkan posisinya di kalangan masyarakat di luar negeri.
Masa-masa Ali Shariati di Perancis ini bersamaan pula dengan bergolaknya revolusi di Aljazair. Ali Shariati menaruh perhatian yang tinggi pada revolusi di Aljazair dan menganggap bahwa peristiwa di Aljazair ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan kaum Muslimin. Revolusi Aljazair dipandangnya sebagai prototipe perjuangan menentang imperialisme karena belum pernah ada revolusi seperti itu[17]. Pada tahun 1964,– sesudah berpisah dengan negerinya selama 5 tahun – Ali Shariati kembali ke Iran. Kedatangannya di Iran melalui lapangan udara lokal Bazargan yang terletak antara Turki dan Iran. Ia segera ditangkap dan dipenjarakan. Begitu ia dibebaskan dari penjara, ia segera ditugaskan untuk mengajar di sekolah menengah dan Akademi Pertanian, suatu jabatan yang persis sama sebelum ia meninggalkan negerinya dan meraih gelar doktor. Kemudian Ali Shariati menjadi dosen di Masyhad beberapa tahun lamanya, tanpa boleh menjadi pembimbing mahasiswa sebagai guru besar. Selain itu Ali Shariati juga aktif memberikan kuliah-kuliahnya di Institut Hosseiniye Ershad, suatu lembaga diskusi dan pengajaran agama tempat ia memberikan kuliah-kuliah terpentingnya kepada pengunjung yang meluap. Disinilah – kira-kira tahun 1969 – tahun-tahun produktif Ali Shariati. Ia memulai kebangkitan kembali Islam. Pada tahun 1973 lembaga ini ditutup oleh rezim Shah (segera dibuka kembali pada tahun 1979 setelah revolusi Islam Iran).
Jabatannya sebgai pengajar di Masyhad dan aktivitasnya di Institut Hosseiniye Ershad banyak memberinya peluang untuk menulis berbagai analisis dan interpretasi-interpretasi dan akibatnya ia kembali harus mendekam dalam penjara pada tahun 1972. Pada tahun 1975 organisasi-organisasi internasional, kalangan intelektual di Paris dan Aljazair membajiri Teheran untuk petisi kebebasan bagi Ali Shariati. Kemudian Ali Shariati dibebaskan dan dikenakan tahanan rumah. Pada tahun 1977 meninggalkan Iran menuju Inggris dan meninggal secara misterius di rumah kerabatnya, kemudian dikebumikan di Damaskus[18].
C. Karya dan Kelebihan Ali Shariati
Semasa hidupnya Ali Shariati banyak menghasilkan karya tulis yang berisi ide-ide orisinil dan menarik. Penguasaannya dalam bahasa Perancis dan Arab memungkinkan ia menerjemahkan buku-buku berbahasa asing tersebut. Karya-karya Ali Shariati banyak dikenal bersifat radikal dan revolusioner. Karya-karyanya ini tentu merupakan manifestasi dari proses berfikirnya yang dipengaruhi oleh keyakinannya, tradisi intelektual, ketajaman nalar dan kepekaan pengamatannya terhadap lingkungan serta latar belakang pengetahuan dan pengalamannya.
Ketajaman nalarnya yang merupakan cermin kecerdasannya sudah dapat dilihat sejak Ali Shariati memasuki sekolah menengah. Ia jauh melampaui kawan-kawannya. Dari karya-karya hasil pemikiran Ali Shariati aspek yang menonjol adalah kesadaran yang tinggi dan keberanian mengemukakan pendapat.
Setelah banyak belajar dan membaca dalam suatu lingkungan yang mendukung pengembangan intelektual dan emosi keagamaannya, Ali Shariati segera menyadari tentang adanya jarak yang jauh sekali antara Islam ideal dan Islam faktual serta kekuatan–kekuatan yang mengancan Islam. Kesadaran Ali Shariati ini mendorong dirinya untuk segera mengetahui apa yang harus ia lakukan. Keberaniannya mengungkapkan pendapat yang kadang kontroversial mungkin diwarisi dari ayahnya yang sejak semula dianggap oleh Ali Shariati sebagai orang yang keluar dari tradisi.
Latar belakang keilmuannya banyak mempengaruhi karya-karyanya. Filsafat, sejarah dan sosiologi dijadikannya sebagai kerangka untuk menjelaskan pemikiran-pemikirannya. Ali Shariati banyak membedah masalah filsafat dan kemanusiaan yang dianut oleh Eropa. Kemudian menjelaskan secara metodologik tentang suatu “teori model” timbulnya agama-agama (sejarah agama) dan banyak menerangkan tentang individu dan masyarakat – terutama dalam konteks perjuangan Islam – dalam kerangka sosiologi.
Sebelum Ali Shariati masuk Perguruan Tinggi, ia telah sempat menerjemahkan beberapa kitab dari bahasa Arab dan Perancis ke dalam bahasa Persia, antara lain Abu Dzar Al-Ghifari (dari bahasa Arab) dan Al-Du’a (dari bahasa Perancis)[19]. Dalam kedua buku itu pun Ali Shariati memberikan kata pengantar yang cukup berbobot. Kemudian ketika ia berada di Perancis ia mengenal Franz Fanon[20], seorang pejuang Aljazair. Ali Shariati menulis sebuah artikel tentang Franz Fanon dan dipublikasikan oleh mahasiswa Iran yang ada di Eropa. Artikel ini memuat kajian penting tentang Fanon, yang dari sini buku Fanon berjudul Mu’addzibu Al-Ardh (Para Penyiksa Dunia) menjadi terkenal sebagai analisis mendalam tentang kondisi sosial psikologis revolusi Aljazair[21]. Ali Shariati juga berjasa dalam memperkenalkan karya-karya para pemikir revolusioner dari benua Afrika, antara lain Ustman Ozaghon yang menulis buku Afdhal Al-Jihad.
Banyak karya-karya Ali Shariati yang menggambarkan kedalaman dan kecemerlangan pikiran-pikirannya. Karya-karya itu berupa buku-buku dan makalah-makalah serta kuliah-kuliahnya. Karya-karyanya itu antara lain Al-Khilafah wa Al-Wilayah di Al-Qur’an wa Al-Sunnah, Al Wahyu wa Al-Nubuwwah, Ali Syahid Al-Risalah, Maw’ud Al-Umam, Fa’idah wa Iqtidha, Al Din, Al Iqtishad Al Islami dan Al Tafsir Al Jadid[22].
Menurut Ali Shariati pengetahuan yang benar tentang Islam dapat dicapai dengan cara memahami filsafat sejarah yang didasarkan pada tauhid dan pandangan sosiologis mengenai syirik, dan itu merupakan alat dalam menggali kebenaran-kebenaran sosial. Analisis historis ditetapkan oleh Ali Shariati dalam bukunya yang berjudul Al-Husain Warisu Adam. Tulisan-tulisan dan pidato-pidatonya yang berjudul Al Tasyasyu Al ‘Alawi wa Al Tasyasyu Al Shafawi, Abu Dzarr Al Ghifari, Salman AL Farisi, Al Syahadah dan Mas’uliyat Al Tasyasyu menjelaskan tentang tanggung jawab seorang imam untuk memikul amanat ketauhidan setelah para nabi. Analisis realistis dan kritis terhadap masyarakat zaman modern dituangkan oleh Ali Shariati dalam tulisannya yang berjudul Sosiologi Kemusyrikan dan tulisannya yang berjudul Kajian Tentang Pengaruh Kemusyrikan dalam Masyarakat. Shariati yakin sepenuhnya bahwa manusia modern, manakala tidak memiliki ketauhidan hanya akan menjadi mahluk “yang tidak mengenal dirinya sendiri”. Pandangan ini ia ungkapkan dalam tulisan-tulisannya yang berjudul Al-Ilm wa Al Madaris Al Jadidah (Ilmu Pengetahuan dan Isme-isme Modern), Al Hadharah wa Al Tajdid (Peradaban dan Modernisasi), Al Insan Al-Gharih ‘an Nafsih (Manusia yang Tidak Mengetahui Dirinya Sendiri), Al Mustaqqaf wa Mas’uliyyatuh Fi Al-Mujtama’ (Tanggung Jawab Cendekiawan di Masyarakat), Al Wujudiyyah wa Al Firagh Al-Fikri (Eksistensialisme dan Kekosongan Pemikiran)[23].
Penerjemahan dan duplikasi atas konsep-konsep dan istilah-istilah sosiologi Barat dan yang merupakan ungkapan-ungkapan dari hasil analisis masyarakat industri abad ke 17 di Eropa dan masyarakat kapitalis pada paruh pertama abad ke 20 tetap tidak akan ada manfaatnya bagi ummat Islam, sebab unsur-unsur yang ada di dalamnya tidak banyak memiliki kesamaan dengan kehidupan ummat Islam di zaman modern. Ummat Islam harus mengadakan analisis interaksi yang berkembang di masyarakat Islam dan yang sesuai dengan perilaku sosial serta fakta-fakta yang terjadi di masyarakatnya sendiri. Untuk itu Ali Shariati membuka kemungkinan untuk menganalisis permasalahan-permasalahan dengan bertitik tolak dari istilah-istilah yang berkaitan dengan kemasyarakatan Islam, yang tulisan-tulisannya diantaranya berjudul Al-‘Ummah wa Al-Imamah (Umat dan Imamah), Al ‘Adalah (Keadilan), Al-Syahadah (Kesyahidan), Al Taqwa (Ketakwaan), Al-Ghaibah (Kegaiban), AL Taqlid (Ketaklidan), Al Shabr (Kesabaran), Al Syafa’ah (Syafaat), Al Hijrah (Hijrah), Al Kufur (Kekufuran), Al Syirk (Kemusyrikan) dan Al Tauhid (Ketauhidan)[24].
Apa yang ditulis oleh Ali Shariati lewat buku-bukunya menggambarkan kupasan yang luas dan tuntas tentang manusia, Islam dan kehidupannya, Ia merambah kajian tentang filsafat, sosiologi dan politik, kebudayaan dan spiritual manusia. Ia mencoba untuk mengadakan penafsiran “baru” tentang sejarah dan kisah-kisah Islam, juga mengadakan kritik terhadap berbagai aliran sekuler. Jelas di dalam uraiannya Ali Shariati tidak mengumbar apologi-apologi untuk Islam dan prasangka-prasangka buta terhadap aliran sekuler. Tetapi ia menguraikan secara metodologik, ilmiah dan argumentatif.
Tentang manusia Ali Shariati menguraikan bagaimana alirann-aliran tertentu dan kondisi-kondisi masyarakat tertentu telah menghambat potensi kreatif manusia. Dengan uraiannya itu maka Ali Shariati menjawabnya dengan konsep “Human Becoming” (manusia yang men-jadi) yang ia kaitkan dengan suatu kenyataan bahwa manusia adalah mahluk dua dimensional dan manusia memerlukan agama yang memiliki dua dimensi pula, itulah Islam. Menurut Shariati, manusia men-jadi tersebut adalah artis kreatif dengan 3 talenta utama yaitu kesadaran, kemampuan iradah dan daya cipta[25]. Dalam perspektif sosiologis, Ali Shariati menguraikan tentang kelompok-kelompok yang menduduki suatu posisi dalam lapisan-lapisan masyarakat. Terhadap kelompok intelektual atau cendekiawan, Ali Shariati mengkritik sikap mereka yang tidak berpartisipasi menghadapi dekadensi dan takut melakukan sesuatu karena ancaman dan penindasan. Mereka ini disebut oleh Ali Shariati sebagai “para pemikir akomodatif yang terpasung”. Ali Shariati juga mengkritik para cendekiawan yang sibuk dengan “bahasa mereka” tanpa memiliki komitmen terhadap masyarakat (terutama masyarakat kelas bawah) dan para intelektual yang termakan oleh konsep-konsep Barat. Menurut Shariati masyarakat harus memiliki kesadaran berideologi dan kaum intelektualah yang harus menumbuhkan kesadaran masyarakat tersebut. Problem antar kelas dalam masyarakat sering digambarkan oleh Ali Shariati sebagai pertentangan antara para penindas (mala’ dan mutrat) dan kelas tertindas (mustadh’afin).
Kritik Ali Shariati terhadap Marxisme terutama pada penolakan aliran ini terhadap dimensi spiritual manusia yang cenderung melarutkan individu dalam (tirani) masyarakat atau negara. Sementara orang-orang yang membaca karya Ali Shariati mungkin akan salah tafsir bahwa Ali Shariati adalah seorang marxis. Memang ada beberapa unsur dalam pemikiran Ali Shariati yang telah menggiringnya kepada kemiripan dengan beberapa gagasan kaum marxis, yaitu pribadinya yang revolusioner, penentangannya terhadap penindasan manusia atas manusia (explotation de lhome par l’home). Pembaca pikiran-pikiran Ali Shariati akan merasakan kesan penonjolan atas apa yang sekarang biasa disebut sebagai rekayasa sosial politik (social political angineering) yang seolah-olah menjadikan ideal kehidupan lebih bersifat sosial ketimbang individual. Ia malah cenderung memandang bahwa keduanya secara dikotomis yang demikian pula kaum sosialis cenderung berpendapat masyarakatlah yang justru memiliki eksistensi otentik, bukan individu. Tetapi prasangka bahwa Shariati adalah seorang sosialis terbantahkan dengan buku Ali Shariati yang berjudul Kritik Islam Atas Marxisme dan Sesat Pikir Barat Lainnya yang mengkiritik dengan gigih aliran marxis[26].
Kepada kapitalis, Ali Shariati mengungkapkan kritik diantaranya tentang sepak terjang para kapitalis dalam mengubah tradisi, cara konsumsi dan kehidupan material yang lama kepada yang baru. Semuanya menyinggung unsur agama, sejarah dan kebudayaan satu bangsa sehingga bangsa tersebut kehilangan identitasnya. Bahaya kapitalis ini akan merenggut generasi muda Islam yang kehilangan komitmennya terhadapa agama, seperti orang-orang kapitalis Eropa yang sekuler.
Ali Shariati memang lebih menonjol sebagai ahli sosiologi dan sejarah. Ia telah menulis tentang agama-agama, sejarah peradaban dan sejarah Islam. Ia juga menulis tentang renaisance dan akar-akar sosial ekonominya. Tetapi Ali Shariati juga menulis tentang agama (yaitu yang berkaitan dengan ibadah ritual). Ia mengupas hakikat dan makna sholat dan doa. Ia juga telah mengupas surat Ar Rum yang dikaitkannnya dengan tanggung jawab intelektual. Bukunya yang berjudul Hajj menjelaskan tentang seluruh makna rukun demi rukun ibadah haji. Juga menjelaskan makna benda-benda seperti Ka’bah, Hajar Aswad, Maqam Ibrahim dan sebagainya[27].
Ali memiliki kesadaran dan intuisi yang tajam, keberanian berpikir serta ketinggian jiwa. Orang yang mengenal Ali Shariati lewat tulisan-tulisannya niscaya dapat menangkap dengan baik bahwa bukan sekedar tulisan-tulisannya dan pemikiran-pemikirannya yang konstruktif saja yang membangkitkan pemikiran banyak orang, tetapi perjalanan hidupnya sendiri terbilang sebagai pedoman bagi orang lain untuk menarik kesimpulan yang benar tentang hakekat alam ini – suatu kesimpulan yang lahir dari keimanan yang jernih.
Seringkali Ali Shariati dianggap radikal karena revolusioner dalam menanggapi fakta-fakta sosial – karena itu mendapat sorotan dari rezim Shah – dan berani dalam mengungkapkan ide-idenya. Bahkan dalam pembahasan tentang Islam yang ia bahas dalam kerangka keilmuan sosiologis dan filsafat, kadang terkesan kontroversial sehingga dapat menimbulkan salah pengertian bagi orang yang membaca karya-karyanya.
Ali Shariati tidak pernah membuat pernyataan tentang kesengsaraan politik, ekonomi dan lain-lainnya pada masa pemerintahan Shah. Tetapi pidato-pidato dan tulisan-tulisannya dapat membangkitkan minat dan kepercayaan baru terhadap Islam, yang bukan semata-mata sebagai bentuk peribadatan pribadi, tetapi sebagai pandangan dunia total dan otonom. Karya-karya dan ide-ide Ali Shariati banyak terdengar pada khutbah-khutbah yang membangkitkan semangat ummat Islam untuk mencari kesyahidan. Kalimat-kalimat yang mengesankan dari tulisannya menjadi slogan revolusi. Tulisan-tulisan tersebut dicantumkan pada bendera-bendera yang selalu dibawa pada setiap demonstrasi besar yang dilakukan selama revolusi Iran, seperti: “Syuhada adalah jantung sejarah!”, “Setiap hari adalah Asyuro, setiap tempat adalah Karbala”[28].
Secara tegas Ali Shariati mengkritik sikap para mullah yang melepaskan diri dari politik dan mengkritik keras para cendekiawan muslim yang kebarat-baratan. Yang sangat berkaitan dengan politik yang akhirnya membangkitkan pemikiran dan menggerakkan pribadi-pribadi Muslim Iran adalah uraiannya tentang ideologi. Uraian tentang ideologi ini dilatarbelakangi dengan keterangannya tentang hakekat manusia, kebebasan dan kemerdekaannya. Ali Shariati betul-betul mampu mengangkat revolusi intelektual dan pemikiran yang pada akhirnya ide-idenya dapat mengilhami revolusi Islam Iran.
Ali Shariati banyak mengenal tokoh ulama dan tokoh intelektual Iran. Ketika bergabung dengan Gerakan Pembebasan (Nihdati-Izadi) Ali Shariati berkawan dengan tokoh Ayatullah Taliqani yang dikenal sebagai seorang ulama dan Dr Mehdi Bazargan seorang tokoh intelektual. Ketika ia aktif di Pusat Islam Husainiya-yi Irsyad ia bekerjasama dengan ayatullah terkemuka Murtadha Mutahhari. Ali Shariati memiliki ide politik yang sama dengan Murtadha Mutahhari maupun Ayatullah Khomaeni. Pada waktu di Perancis Ali Shariati diduga banyak dipengaruhi oleh pemikiran Franz Fanon, seorang tokoh pejuang revolusi Aljazair.
D. Penciptaan Adam dan Humanisme dalam Islam
Menurut Shariati, kitab suci Islam dan Ibrahim menceritakan dalam bahasa simbolik, bahasa dari semua agama semitik adalah simbolik dimana Islam merupakan kulminasi dan perfeksi. Bahasa simbolik menyatakan maknanya lewat simbol-simbol dan imaji. Bahasa simbolik merupakan bahasa yang paling indah dan halus dari seluruh bahasa yang pernah dikembangkan manusia. Dibandingkan bahasa eksposisi, bahasa simbolik jauh lebih mendalam, lebih universal dan lebih abadi. Bahasa eksposisi mungkin merupakan sarana komunikasi yang baik tetapi tidak lestari dan abadi seperti bahasa simbolik. Karena hakekatnya bahasa eksposisi yang satu dimensi, tidak simbolik dan tidak mistis, selalu terbatas pada waktu. Menurut filosof Mesir, Abdur Rahman Badawi, suatu agama atau filsafat yang mencoba mengemukakan seluruh makna dan konsep-konsepnya dengan bahasa yang langsung ke sasaran dan bahasa dengan satu tingkatan, pasti tidak akan bertahan lama[29]. Mengapa? Karena yang dituju oleh agama selalu mewakili berbagai tipe dan kelas manusia yang terentang dalam sejarah, masa kini dan masa depan dengan kapasitas intelektual dan spiritual yang berlainan, dengan sudut pandang, pengalaman, bentuk-bentuk sosial serta persepsi yang beragam. Selain itu pemeluk keyakinan tidak terbatas pada suatu generasi atau zaman tetapi merupakan berbagai generasi dalam rentang sejarah manusia. Oleh karena itu bahasa yang digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan haruslah merupakan bahasa simbolik dan bermulti muka agar bahasa tidak cepat usang dan kehilangan makna.
Agama yang ditujukan kepada berbagai generasi bermacam-macam manusia dan berbagai kelas sosial haruslah menggunakan bahasa simbolik. Apalagi dalam proses perkembangannya agama melewati lintas antar budaya dan peradaban. Jika agama memakai bahasa awam, ia tidak akan memiliki arti baru dan kehilangan makna pada masa-masa berikutnya. Banyak makna-makna dalam agama yang tidak jelas pada masa pemunculannya tetapi justru menjadi semakin penuh makna sejalan dengan kemajuan intelektualitas dan pandangan manusia. Ali Shariati berpendapat bahwa mitos penciptaan Adam juga bermakna simbolik[30]. Adam adalah manusia simbolik yang diceritakan dengan cara simbolik. Karena itulah hingga sekarang setelah empat belas abad, cerita Adam tetap bernilai untuk dibaca. Bahkan dalam kemajuan ilmu dan kemajuan sosial sekarang ini, mitos penciptaan Adam mendapatkan makna-makna baru yang cukup berarti.
Dalam Islam, penciptaan Adam dimulai ketika Tuhan menyatakan kepada para malaikat bahwa Dia ingin menciptakan wakilNya di muka bumi. Dari pernyataan Tuhan tentang misi manusia terlihatlah betapa mulia nilai manusia dalam pandangan Islam ini, demikian tinggi, bahkan humanisme Eropa pasca Renaisance yang kini berkembang dalam humanisme masyarakat Barat yang liberal tidak mampu memberikan kemuliaan dan kesucian demikian besar. Setelah Tuhan menciptakan Adam kemudian Tuhan mengajarkan nama-nama pada Adam. Apa yang dimaksud dengan pelajaran tentang nama-nama? Apapun penafsiran tentang “nama-nama” tersebut, yang jelas pengajaran tentang nama-nama menyiratkan gagasan tentang pendidikan. Jadi guru pertama manusia adalah Tuhan itu sendiri dan pendidikan manusia yang pertama bermula dengan menyebutkan nama[31]. Karena merasa terganggu dengan perlakuan istimewa Tuhan kepada manusia maka para malaikat memprotes bahwa mereka diciptakan dari cahaya. Tetapi Tuhan mengatakan bahwa Ia lebih mengetahui, kemudian Tuhan memerintahkan para malaikat bersujud kepada manusia[32].
Demikianlah Islam mengangkat derajat manusia, menempatkan diatas para malaikat walaupun secara inheren sebenarnya para malaikat lebih unggul karena diciptakan dari cahaya. Inilah makna sebenarnya dari humanisme dalam Islam. Dalam Islam karunia intelektual manusia dibuktikan lebih unggul daripada para malaikat dan terbukti bahwa manusia adalah mahluk superior diantara segala ciptaan. Tuhan menguji malaikat untuk menyebutkan nama-nama, tetapi mereka tidak mengetahui nama-nama sedangkan Adam dapat mengingat semuanya. Dengan demikian malaikat dikalahkan dalam ujian itu dan Adam memperoleh kemenangannya atas para malaikat dalam ilmu pengetahuan. Jadi pengetahuan menjadi sumber keunggulan manusia. Sujudnya malaikat di hadapan Adam membuktikan kenyataan bahwa dalam pandangan Islam keluhuran esensial manusia dan keunggulannya atas para malaikat terletak pada ilmu pengetahuannya bukan pada pertimbangan rasial apapun juga[33].
Adapun tentang penciptaan wanita, Ali Shariati memiliki penafsiran yang berbeda dari penafsiran yang pada umumnya dipahami oleh orang. Menurut Ali Shariati, perempuan bukanlah diciptakan dari tulang “rusuk” Adam dalam pengertian yang literal, sebagaimana diterjemahkan dari bahasa Arab ke bahasa Persi. Dalam naskah-naskah kitab suci dari dua bahasa itu kata ini bermakna “hakekat” atau “esensi”. Jadi Hawa (perempuan) diciptakan dari esensi yang sama dengan Adam, Ali Shariati menegaskan bahwa Al-Quran tidak menyebut penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam.
Penafsiran yang dilakukan Ali Shariati tentang penciptaan perempuan lagi-lagi memberikan pemahaman bukan saja tentang humanisme dalam Islam tetapi pemahaman tentang kesamaan derajat laki-laki dan perempuan.
E. Manusia Mahluk Dua Dimensional
Dalam memilih manusia sebagai wakilNya di muka bumi, Tuhan menganugerahkan status spiritual tertinggi bagi manusia. Dengan demikian tugas manusia adalah mengemban misi untuk mewakili Tuhan dan mencerminkan kualitas-kualitasNya. Dan ini merupakan sifat utama terpenting manusia yang dimilikinya diantara segala mahluk yang telah diciptakan Tuhan.
Mula-mula Tuhan menciptakan manusia, wakil dan khalifahNya dari tanah liat hitam atau lempung yang berbau yang merupakan bentuk paling rendah dari tanah, di dalam Al-Qur’an dinyatakan
“Dialah yang telah menyempurnakan segala sesuatu yang diciptakannya dan ia telah memulai pembuatan manusia dari tanah, kemudian ia jadikan turunan (manusia) itu dari air mani, kemudian ia sempurnakan kejadiannya dan ia tiupkan padanya sebagian dari ruh (spirit)Nya” [34]
Dengan demikian manusia diciptakan dari dua hakekat yang berbeda. Tanah lumpur adalah simbol dari kerendahan dan kenistaan. Tak ada sesuatu yang lebih rendah dari tanah. Dan kemudian ia tiupkan sebagian dari RuhNya sendiri pada tanah liat tersebut sehingga lahirlah manusia. Dalam setiap mahluk, bagian yang paling murni dan suci adalah spirit atau RuhNya. Maka spirit yang paling mulia dan sempurna tentu merupakan milik sang pencipta (khaliq). Dari spirit yang paling tinggi dan sempurna inilah diturunkan kepada spirit manusia. Gabungan dua kutub ekstrem ini berpadu dalam kedirian mahluk yang bernama manusia, sehingga manusia memang diciptakan sebagai mahluk dua dimensional dengan dua arah kecenderungan.
Salah satu keistimewaan manusia adalah kesanggupan dan kemampuannya untuk menjadi pemegang dan pengemban Amanat Tuhan. Ketika Tuhan menawarkan tugas ini kepada seluruh mahlukNya, langit, bumi, gunung, flora, fauna dan seluruh fenomena alam, maka tidak ada yang sanggup menerima Amanat tersebut.
Karena manusia memiliki keyakinan dan kemampuan untuk menjadi pengemban Amanat Tuhan, penjaga karuniaNya yang paling berharga, maka terbuktilah bahwa manusia dianugerahi keberanian dan keutamaan seta kebijakan di alam semesta. Apa pengertian Amanat itu? Ali Shariati menyetujui pendapat Jalal al Din Rumi bahwa yang diamaksud amanah itu atas kehendak bebas (free will) manusia[35].
Kehendak bebas atau kekuatan iradahnya manusia inilah yang merupakan kemampuan paling menonjol dari manusia selain intelektualitasnya. Dengan memiliki kehendak bebas ini, manusia merupakan satu-satunya mahluk yang dapat bertindak melawan dorongan instingnya dimana hewan maupun tumbuh-tumbuhan hidup semata-mata mengikuti dorongan instingnya maka manusia dapat melakukan perbuatan yang melawan dorongan instingnya seperti berpuasa, bunuh diri atau memilih apakah akan bertindak rasional atau irrasional.
Dengan demikian pernyataan Tuhan bahwa manusia lahir atau diciptakan dari bagian Ruh Tuhan ditafsirkan sebagai adanya kesamaan antara mahluk dan khalik yaitu kehendak bebas. Tuhan satu-satunya Zat dengan kemauan mutlak yang memiliki kemampuan apa saja dengan hukum alam, telah meniupkan sebagian RuhNya kepada manusia dan mengantarkan manusia kepada kehidupan ini agar manusia dapat memanifestasikan sifat-sifatNya di muka bumi. Jadi manusia dapat berbuat mirip Tuhan tetapi dalam batas-batas tertentu[36]. Jadi kedekatan manusia dengan Tuhan berasal dari keutamaan yang sama yaitu kehendak bebas.
Dalam pemahaman yang lengkap dapatlah disimpulkan bahwa amanatNya kepada manusia berupa kehendak bebas tersebut. Dengan kehendak bebas (free will) inilah manusia menjadi khalifah di muka bumi selain bahwa manusialah satu-satunya mahluk Tuhan yang memiliki kemampuan intelektual.
Seperti dibahas dalam penjelasan sebelumnya bahwa sujudnya para malaikat kepada Adam disebabkan Adam mampu mempelajari nama-nama yang telah diajarkan Tuhan. Sujudnya para malaikat kepada Adam adalah simbol dari penghargaan Islam atas kemanusiaan (humanisme). Sedangkan nama-nama itu sendiri merupakan simbol dari fakta-fakta alamiah. Mempelajari tanda-tanda dari fakta-fakta alamiah tersebut membimbing manusia ke arah pemahaman dan penemuan kebenaran-kebenaran faktual yang ada dalam alam semesta. Hal ini berarti penguasaan atas fakta-fakta ilmiah. Penguasaan atas fakta-fakta ilmiah inilah yang merupakan dasar dari kualitas intelektualisme manusia.
Manusia sebagai mahluk dua dimensional (bidimensional) mengungkapkan kenyataan bahwa kehidupan manusia memuat jarak yang sangat jauh yaitu antara lumpur (tanah liat) sampai kepada kesucian (bagian dari RuhNya). Dalam keberadaannya yang demikian manusia memiliki dua arah kecenderungan yaitu kepada stagnasi sedimenter, pada tingkat yang paling rendah (tanah) dan kemudian membeku (stagnan) tidak berkembang dan hina atau kepada dimensi spiritualnya yang cenderung naik (mendekati) ke puncak tertinggi yaitu Zat Yang Maha Suci. Jadi manusia adalah mahluk dengan dua unsur yang kontradiktif. Dikaruniainya manusia dengan kehendak bebas, menyebabkan manusia memiliki kebebasan untuk memilih salah satu kutub; apakah memilih kutub kehinaan atau kutub kesucian. Kedua kutub ini potensial ada pada diri manusia, saling tarik-menarik terus-menerus. Perjuangan dan peperangan antara dua kutub dalam diri manusia ini pada akhirnya memaksa manusia untuk memilih salah satu kutub yang dapat menentukan nasibnya. Akan tetapi pilihan manusia atas nasibnya sendiri ini akan dimintai pertanggung jawabannnya.
Dengan dua kutub ekstrem yang ada pada diri manusia, kadang membuat manusia terjebak dalam salah satu kutub saja. Sejarah membuktikan bahwa masyarakat dan peradaban manusia cenderung mengarah pada keduniawian saja atau keakhiratan saja. Peradaban Cina mula-mula condong ke keduniaan, mengutamakan kenikmatan dan keindahan dan mengijinkan sepenuhnya pada karunia alam yang tergambar dalam aristokrasi kuno di Cina. Tetapi ketika Lao-Tse datang membawa satu agama baru maka kehidupan Cina berubah mengarah kepada keakhiratan dan memajukan kehidupan spiritual, dengan kehidupan kependetaan dan kesufian. Setelah itu muncul Kong-Hu-Cu yang menghapuskan kultus pada kehidupan keakhiratan dan memimpin bangsa Cina kembali ke alam. Demikian pula yang terjadi di India dimana kesenangan duniawi yang semula mewarnai masyarakat, beralih kepada kehidupan asketik dengan adanya ajaran Weda dan Budha.
Di Eropa, pemerintahan dan masyarakat terus memuaskan diri dengan kenikmatan dan kemewahan yang berlebihan. Eropa memiliki nafsu imperialisme terhadap Asia dan Afrika dengan menghalalkan pembunuhan dan kejahatan serta mengutamakan kenikmatan fisik. Ketika Kristus datang, kehidupan dan peradaban Eropa berubah menjadi asketisisme dan monastisisme (hidup merana dan mementingkan keakhiratan semata-mata) akan tetapi kehidupan seperti itu ternyata terasa membelenggu sehingga renaisance datang ke Eropa mengubah Eropa abad pertengahan yang monastik menjadi suatu dunia yang sekuler. Namun sekarang ini peradaban Eropa yang berdasarkan prinsip-prinsip sekuler renaisance telah begitu materialistik dan telah membuat kemanusiaan bergantung pada kenikmatan dan kemewahan hidup. Ali Shariati mengutip Profesor Chandel bahwa dunia sekarang ini memusatkan seluruh usahanya untuk menciptakan sarana-sarana kehidupan dan ini adalah kebodohan dan filsafat hidup manusia modern, teknologi yang tanpa arah dan peradaban yang kosong dari cita-cita[37].
Dari fakta sejarah dan peradaban manusia ini jelaslah bahwa manusia senantiasa lari dari satu kutub ekstrem kepada kutub ekstrem yang lain. Manusia adalah mahluk dua dimensional sehingga ia memerlukan suatu agama dengan dua dimensi serupa yang dapat menyeimbangkan dan menyerasikan dimensi-dimensi yang saling bertentangan yang ada di dalam diri manusia dan masyarakatnya. Agama yang memiliki karakteristik seperti itu (dua dimensi) adalah Islam. Karena Islam memiliki Tuhan, Kitab Suci, Nabi dan tokoh-tokoh yang dua dimensi.
Tuhan dalam Islam adalah Tuhan dua dimensional dengan dua wajah yaitu wajah Jehovah[38] dan wajah Tuhan Yesus[39]. Seperti Jehovah Ia seolah-olah berwatak social minded, mendunia, praktis, tegas dan membalas setiap perbuatan dengan keras. Seperti Tuhan Yesus karena Ia lemah lembut, penyayang dan pemaaf. Sifat-sifat Tuhan dalam Islam ini ada dalam Al-Qur’an.
Al-Qur’an sebagaimana halnya Taurat adalah suatu kitab tentang hukum-hukum dan peraturan-peraturan sosial dan politis. Al-Qur’an berisi instruksi tentang perang dan damai. Ia juga menunjukkan perhatian yang besar dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu, Al-Qur’an juga merupakan kitab suci yang sangat memperhatikan penjernihan dan pensucian jiwa, kesalehan dan kesempurnaan moral manusia.
Nabi Islam juga seseorang dengan dua wajah yang kontras. Wajah dunianya terlihat dalam perang dan aksi-aksi sosial dalam rangka memerangi kekuatan-kekuatan yang dekstruktif di tengah masyarakat. Sedangkan dimensi sucinya nampak dalam caranya menyampaikan amanat Allah bagi manusia. Dalam dirinya kenabian dan kepemimpinan menyatu dengan sangat serasi yaitu sebagai penuntun dan pembimbing masyarakat dan sebagai seorang hamba yang saleh, yang berdoa dan mengabdi. Sedangkan sahabat-sahabat Nabi adalah manusia-manusia dua dimensi yang patut diteladani. Mereka adalah manusia-manusia yang senantiasa hadir dalam wilayah pendidikan dan intelektualitas. Di samping itu sahabat-sahabat Nabi adalah orang-orang yang menjunjung kesucian spiritual dan kesalehan dan sungguh-sungguh dalam mendedikasikan dirinya pada keyakinannya.
F. Tiga Talenta Manusia dan Empat Penjara Manusia
Menurut Ali Shariati dari segi kualitasnya manusia dapat dibedakan menjadi dua tipe yaitu basyar dan insan[40]. Basyar adalah mahluk yang sekedar berada (being). Manusia dalam keadaannya sebagai basyar tidak akan mengalami perubahan, ia tetap sebagai mahluk berkaki dua yang berjalan tegak. Secara demikian ia tetap memiliki definisi yang sama sepanjang sejarah yaitu memiliki karakteristik dan perilaku yang sama, tidak berkembang dan tidak mengalami kemajuan secara kualitatif. Fenomena ini tidak berbeda dengan mahluk lain seperti semut atau monyet yang memilih kebiasaan yang sama dan tetap sepanjang waktu. Sedangkan insan adalah mahluk yang “menjadi” (human becoming). Dalam insan manusia didefinisikan sebagai kualitas-kualitas ideal dan luhur. Dan untuk mencapai kualitas ideal ini manusia senantiasa harus bergerak maju atau “menjadi”. Men-jadi (becoming) adalah bergerak, maju, mencari kesempurnaan, merindukan keabadian, tidak pernah menghambat dan menghentikan proses terus-menerus ke arah kesempurnaan. Hal ini berarti secara mental spiritual manusia senantiasa mengalir ber-evolusi mengarah pada kesempurnaan.
Azas men-jadi yang menunjukkan evolusi tanpa henti dari manusia ke arah yang tanpa batas terdapat pada makna ilaihi yang banyak terdapat dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Menurut Ali Shariati ilaihi memiliki makna kepadaNya bukan di dalamNya. Artinya men-jadi (becoming) adalah bergeraknya manusia secara permanen kearah Tuhan, kearah kesempurnaan ideal. Oleh karena itu bergeraknya manusia ke arah Dia berarti gerakan terus-menerus tanpa henti ke arah tahap-tahap evolusi dan kesempurnaan inilah gagasan pokok Ali Shariati tentang manusia men-jadi (human becoming).
Manusia men-jadi (becoming) adalah manusia dengan tiga talenta utama yaitu kesadaran, kemampuan iradah (kehendak bebas) dan daya cipta. Pada dasarnya sifat-sifat (talenta) tersebut merupakan sifat-sifat mirip Tuhan dan menjadi mikro kosmosNya di muka bumi. Sesungguhnya manusia dihimbau agar “menyesuaikan sifatnya sengan sifat-sifat Allah”. Tetapi hanya insan sajalah yang dapat menyesuaikan sifat-sifat mirip Tuhan dan menjadi wakilNya di muka bumi, bukan basyar. Hanya insan yang mampu memiliki kesadaran, mampu memilih dan dan mencipta. Sifat-sifat ini terdapat pada Tuhan dalam bentuk absolut (mutlak). Bila dekat denganNya manusia dapat memanifestasikan sifat-sifatNya dalam bentuk relatif.
Manusia adalah satu-satunya mahluk di dalam alam yang telah meraih kesadaran. Dalam kisah Adam di surga menguraikan tentang tumbuhnya kesadaran diri manusia ini. Selama hidup di surga manusia hidup tanpa salah dan ini tidak manusiawi. Ketika ia tahu bahwa ia ditakdirkan tidak produktif dan tanpa salah ia memberontak dengan jalan memakan buah pengetahuan, buahnya pemberontakan dan kesadaran. Manusia diusir dari surga yang penuh kesenangan, kemudahan, konsumsi murni dan kepuasan fisik. Di muka bumi manusia merasakan tanggung jawab atas diri dan kehidupannya dan memulai kehidupan baru dengan perasaan tanggung jawab. Kesadaran diri manusia mencakup pengalaman tentang kualitas dan esensi dirinya dan hubungannya dengan alam, kesadaran diri inilah ciri pertama manusia dan memungkinkannya melampaui insting hewaniah.
Talenta kedua yang dimiliki manusia adalah bahwa ia bebas untuk memilih (kemampuan iradah, kehendak bebas). Manusia adalah satu-satunya yang dapat memilih bagi dirinya sendiri dan pilihan tersebut dapat bertentangan dengan instingnya, dorongan fisiologi dan psikologisnya. Kemampuan untuk memilih yang bertentangan dengan alam, sesungguhnya milik Tuhan, tetapi manusia dikaruniai keistimewaan ini.
Talenta ketiga yang dimiliki manusia adalah daya ciptanya. Ia dapat menciptakan barang-barang dalam berbagai bentuk dan ukuran yang berbeda. Manusia lebih dari sekedar mahluk pembuat alat. Manusia pencipta dan pembuat barang-barang yang belum terdapat di alam. Manusia diciptakan untuk menjadi daripada sekedar mahluk fisik belaka. Selama manusia merasa bahwa alam sudah serba cukup, maka ia tidak akan lebih dari seekor binatang dalam mencari makanan hariannya di atas alam. Tetapi ketika ia mendapatkan alam tidak mampu memenuhi kerinduan-kerinduan luhurnya dan tujuan yang lebih tinggi maka ia mulai berjalan melampaui tahap rendah sebagai mahluk fisik belaka.
Menurut Ali Shariati terdapat empat kekuatan deterministik yang cenderung membatasi kesadaran diri, kemampuan iradah dan daya cipta manusia yaitu materi, alam, sejarah dan masyarakat. Empat kekuatan deterministik yang memenjarakan ini muncul dengan selubung baju ideologi.
Materialisme (materi) beranggapan bahwa kecerdasan dan substansi manusia adalah berasal dari materi. Materialisme tidak mempercayai evolusi metafisis manusia dan melihat manusia layaknya binatang fenomenal yang terbatas membuat materialisme menjadi penghambat bagi peningkatan potensi manusia dari mahluk yang rendah. Sebagai suatu ideologi materialisme merupakan suatu usaha untuk menindas kemajuan spiritual manusia.
Naturalisme adalah ideologi lain yang memandang manusia sebagai mahluk yang ditentukan oleh alam. Manusia tumbuh dari alam, makan dari alam dan tergantung pada alam. Naturalisme beranggapan bahwa manusia tidak dapat mengatasi alam, menguasainya atau melampauinya walaupun kaum naturalis memposisikan manusia sebagai mahluk paling maju di alam, tetapi mereka mensubordinasikan (meletakkan manusia pada derajat yang lebih rendah) terhadap alam dan kekuatan-kekuatan alamiah. Sebagai sebuah ideologi, naturalisme telah mereduksi atau mengurangi kebebasan memilih manusia, kesadaran dan daya ciptanya.
Faktor penghambat pengembangan talenta-talenta manusia tidak hanya terbungkus dalam paham ideologi tetapi juga pada mazhab berfikir. Historisme merupakan salah satu mazhab berfikir yang melihat manusia sebagai produk sejarah. Ia menganggap sejarahlah yang membuat manusia, menentukan apa yang harus ditempuh olehnya dan bagaimana manusia harus mengarah. Historisme beranggapan bahwa semua dilahirkan dan dibesarkan dalam masyarakat yang telah ditentukan dan dipola menurut sejarah. Historisme berkeyakinan apabila iklim dan faktor-faktor alamiah lainnya menentukan warna kulit, maka sejarah membentuk pola-pola spirit manusia. Dengan demikian historisme menghambat manusia untuk memilih dan memiliki kemauan bebas atas nasibnya sendiri.
Sosiologisme merupakan mazhab berfikir yang menganggap bahwa kepribadian dan nasib manusia ditentukan oleh masyarakat. Hubungan sosial, hubungan antar kelas sosial, tradisi, keyakinan dan praktek moral serta religi merupakan unsur-unsur yang membentuk suatu masyarakat dan merupakan faktor-faktor yang menentukan kepribadian dan nasib manusia. Ini berarti bahwa seorang individu tidak dapat dimintai tanggung jawab atas tindakannya yang baik maupun yang buruk, karena lingkungan sosial itulah yang menentukan tindakan dan wataknya.
Ali Shariati menyatakan bahwa ia tidak menginginkan pengaruh materi, alam, sejarah dan masyarakat atas manusia. Ia meyakini bahwa manusia adalah fenomena natural, fenomena fisis, fenomena historis dan fenomena yang terbentuk oleh lingkungan sosialnya. Tetapi Shariati berkeyakinan bahwa manusia dalam perjalanan evolusinya, sesungguhnya mampu melepaskan diri dari kekuatan-kekuatan determinisme ini.
Manusia dapat keluar dari determinisme naturalisme jika ia mengetahui dan memahami alam. Semuanya dapat dilakukan dengan penguasaan ilmu. Pada batas-batas tertentu kekuatan alam telah dapat dikendalikan. Gaya tarik bumi dapat diatasi dengan adanya penerbangan, pertanian tak lagi mengandalkan curah hujan. Dengan ilmu dan teknologi manusia dapat megatasi dan mengendalikan alam pada batas-batas tertentu.
Sedangkan salah satu cara untuk membebaskan diri dari penjara sejarah adalah dengan menyadari bahwa manusia dapat menjadi mainan kekuatan sejarah. Dengan bantuan ilmu dan filsafat sejarah, kemudian menemukan gerak sejarah dan hukum-hukumnya dan memahami bahwa semuanya dapat mempengaruhi struktur mental persepsional, moral dan kesadarannya makan manusia dapat membebaskan diri dari jerat kekuatan sejarah ini.
Determinisme sosiologis sebenarnya mulai kehilangan kekuatannya. Lewat sosiologi dan ilmu-ilmu sosial anggota masyarakat dapat memahami realitas dan determinisme sosial dan menghadapinya dengan cara yang konstruktif.
Bagaimana manusia dapat melepaskan diri dari materialisme? Sebagian dari diri manusia adalah materi, maka ia cenderung mengarah pada materi. Pada zaman sekarang ini peradaban, kebudayaan, teknologi dibangun berdasarkan kecendrungan materialisme ini. Semua diciptakan dan ditujukan untuk menghasilkan sarana-sarana bagi kemudahan hidup manusia. Pada dasarnya kecendrungan ini alamiah (wajar) tetapi menurut pandangan Ali Shariati manusia menaruh perhatian yang berlebihan terhadap cita-cita materialisme sehingga menghasilkan lenih banyak frustasi dan kesia-siaan. Hanya dengan cinta manusia dapat melepaskan diri dari cita-cita materialistiknya. Cita-cita materialistik ini membelenggu ego manusia. Cinta yang dalam pengertian sebenarnya adalah memberi bukan mengambil dan tanpa berharap kompensasi. Namun jika cinta diambil untuk mengabdi suatu kepentingan pribadi, memenuhi suatu keinginan atau memuaskan harapan itu bukan cinta namanya. Cinta yang sebenarnya adalah kekuatan yang mampu mempunyai kekuatan yang mendorong kita, menolak diri kita sendiri dan mengorbankan kehidupan kita untuk suatu cita-cita untuk orang lain. Menurut Ali Shariati bila manusia dapat mengalahkan egonya dan cita-cita materialistiknya dengan memiliki cinta ini maka manusia ada pada tahap puncak men-jadi.
G. Kesimpulan
Ali Shariati berpendapat bahwa bahasa simbol lebih fleksibel dan dapat mengatasi jarak ruang dan waktu. Hal ini berbeda dengan bahasa eksposisi yang langung mengarah pada tujuan dan karena itu sangat temporal. Kebanyakan kitab-kitab suci Islam memakai bahasa simbolik dan ini dapat dipahami karena kitab suci islam ditujukan untuk berbagai zaman, berbagai budaya dan kelas sosial.
Dalam pembahasan filsafat manusia, Ali Shariati banyak menafsirkan bahasa-bahasa simbolik yang tercantum dalam Al-Qur’an. Dalam sejarah penciptaan Adam, peristiwa malaikat sujud kepada Adam dilakukan setelah Adam mampu menyebut nama-nama (sesuatu yang tidak dapat dilakukan malaikat). Nama adalah simbol dari fakta alamiah, sehingga hanya Adamlah yang memiliki kemampuan menalar dan intelektual. Sujudnya malaikat pada Adam merupakan penghargaan Islam terhadap humanisme. Sedangkan pernyataan dalam Al-Qur’an yang menyatakan ruh manusia merupakan bagian dari Ruh Allah memiliki makna bahwa manusia memiliki iradah (kehendak bebas) yang sebetulnya merupakan sifat Allah dan manusia diberi karunia iradah dalam batas-batas tertentu.
Mahluk dua dimensional meruapakan pembahasan manusia dari sisi yang lain. Shariati berpendapat bahwa kedirian manusia membentang diantara dua titik ekstrim yaitu tanah liat yang merupakan simbol kerendahan dan bagian dari RuhNya yang merupakan simbol dari spirit kesucian. Untuk menyeimbangkan kehidupan manusia maka diperlukan agama, Tuhan, Kitab dan Nabi yang semuanya dua dimensional dan ini adalah Islam.
Pembahasan Shariati tentang manusia juga menyangkut tipe-tipe manusia. Ada manusia yang berhenti berkembang dan hanya sekedar ada (being) dan terdapat manusia dengan kemampuan ber-evolusi (human becoming). Evolusi spiritnya ini mengarah pada kulitas-kualitasNya pada batas-batas tertentu dan ini hanya dapat dilakukan apabila manusia berhasil mengembangkan tiga talentanya yaitu kemampuan iradah, kesadaran diri dan daya cipta. Tetapi tiga talenta manusia ini kadang tidak berkembang karena terpenjara dalam materi, sejarah, masyarakat dan alam. Cara membebaskan diri dari penjara-penjara ini adalah dengan ilmu sejarah, teknologi dan cinta.
Penjelasan filsafat manusia yang disampaikan Ali Shariati dapat memberi panduan bagi setiap individu untuk memaknai kembali langkah hidupnya dan memberi arah agar dapat berkembang, bukan dalam pengertian kemapanan ekonomi, sosial, politik budaya tetapi lebih dari itu adalah pengembangan spirit manusia. Pengembangan spirit manusia (human becoming) inilah yang dapat menciptakan peradaban yang lebih baik.


Monday, 24 May 2010

EKSISTENSI ILMUWAN DALAM MASYARAKAT

A. Pendahuluan
Diantara mahluk hidup hanya manusia yang memiliki kemampuan menalar. Penalaran adalah kemampuan untuk menghubungkan satu fakta dengan fakta lainnya menjadi sebuah konsep. Manusia dianugerahi kemampuan berfikir untuk bertanya tentang eksistensi dirinya, lingkungan dimana ia hidup dan cara-cara mengatasi kehidupan itu sendiri. Manusia yang menggunakan unsur rasanya akan mencari kriteria apa keindahan itu (estetika). Manusia yang menggunakan nuraninya akan mencari kriteria bagaimana seharusnya kehidupan itu (etika), sedangkan manusia yang mengandalkan rasionya akan mencari fakta-fakta bagaimana kehidupan itu sebenarnya (logika).
Dalam kualitasnya, manusia memiliki tiga atribut yang saling berkaitan yaitu kesadaran diri, kemauan bebas dan kreativitas . Kualitas ini tidak dimiliki mahluk hidup manapun. Kesadaran diri adalah pengalamannya tentang kualitas dan esensi dirinya, dunianya dan hubungan dirinya dengan alam. Kemauan bebas dimaksudkan sebagai kemampuan untuk memilih bagi dirinya sendiri dan apa yang ia pilih bisa saja bertentangan dengan instingnya atau dorongan-dorongan fisiologis dan psikologisnya. Kemauan bebas ini tentu saja tidak dimiliki oleh hewan yang bergerak hanya berdasarkan dorongan instingnya. Kreativitas yang dimiliki manusia adalah kemampuan mencipta yang lebih dari sekedar yang disediakan oleh alam. Manusia dapat membuat atau menciptakan barang-barang yang belum terdapat di dalam alam. Tiga atribut manusia ini saling melengkapi secara terpadu. Kesadaran diri menuntun manusia untuk memilih (kemauan bebas). Kemampuan memilih menuntun manusia untuk mencipta (kreativitas).
Dengan berfikir dan mengamati, manusia senantiasa berkembang dan mengalami perubahan. Kehidupan tidak hanya dapat diatasi tetapi juga dapat dikendalikan dalam batas-batas tertentu oleh manusia. Khusus mengenai bagaimana kemudian manusia yang mengandalkan rasionya dapat menghasilkan sesuatu dalam kehidupan, dapat dilihat dari hasil perkembangan ilmu pengetahuan.
Langkah awal dari ilmu pengetahuan adalah menentukan kaidah ilmu pengetahuan itu sendiri. Dengan membatasi hal-hal yang rasional dan dapat diamati panca indera, ilmu pengetahuan berkembang pesat dan menghasilkan teknologi. Pada masanya proses mengamati dengan menggunakan rasio ini menjadi lebih superior dari pada etika dan estetika. Ini karena ilmu pengetahuan dapat lebih konkrit menunjukkan keunggulannya dalam mengatasi dan mengendalikan kehidupan manusia. Tetapi pada akhirnya ilmu pengetahuan tanpa sentuhan etika dan estetika dalam prakteknya justru menghancurkan manusia. Peradaban manusia tidak hanya cukup dibangun oleh ilmu pengetahuan (science) tetapi juga oleh etika dan estetika.
Dengan permasalahan yang telah diuraikan di atas maka perlu dirumuskan kembali agar penguasaan ilmu (science) dan pemahaman terhadap etika serta estetika berjalan lebih sinkron. Sinkronisasi antara ilmu, etika dan estetika terasa lebih urgent bagi parailmuwan dalam rangka pembentukan karakter ilmuwan dan eksistensi mereka dalam masyarakat.

B. Identifikasi Masalah
Berkaitan dengan latar belakang masalah, maka perlu ditemukan jawaban-jawaban dari permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimanakah bentuk tanggung jawab ilmuwan dalam masyarakat?
2. Bagaimanakah menjaga konsistensi antara kegiatan ilmiah dan moral ilmuwan?
3. Bagaimanakah sikap moral ilmuwan berkaitan dengan penggunaan ilmu dalam masyarakat?
4. Bagaimanakah posisi ilmuwan dalam kelas sosial di masyarakat?
5. Bagaimanakah karakter ilmuwan yang digambarkan dalam Al Qur’an?

C. Pembahasan
1. Pengertian Ilmu
Semua hal yang diketahui manusia disebut pengetahuan (knowledge). Sedangkan ilmu (science) adalah bagian dari pengetahuan yang memiliki kriteria-kriteria tertentu. Jadi tidak semua pengetahuan bisa dikatakan ilmu (pengetahuan ilmiah). Ilmu memiliki kriteria bahwa ia merupakan bagian dari pengetahuan. Pengetahuan adalah kesan dari fikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca indra. Karena itu bukan kepercayaan atu perenungan yang bersifat spekulatif. Ilmu juga harus bersifat sistematis, artinya merupakan urutan-urutan tertentu dari unsur-unsur yang merupakan satu kesatuan. Selain itu cara ilmu menangkap fakta disekelilingnya adalah dengan menggunakan pemikiran. Fakta diindera oleh manusia dan diterima oleh otak manusia. Kemudian fakta tadi disusun secara sistematis sehingga menghasilkan ilmu pengetahuan. Hasil ilmu pengetahuan itu harus bersifat obyektif sehingga dapat dikontrol secara kritis atau diuji oleh orang lain .
Filsafat ilmu adalah salah satu cabang filsafat yang secara spesifik mengkaji hakekat ilmu. Filsafat ilmu merupakan telaah filsafat yang ingin menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakekat ilmu seperti apa yang dikaji ilmu pengetahuan (ontologi)? Bagaimana cara mendapatkan ilmu pengetahuan (epistemologi)? Serta untuk apa pengetahuan itu digunakan (aksiologi) .
Aspek ontologis menyangkut beberapa pertanyaan seperti obyek apakah yang ditelaah ilmu? Bagaimana hubungan obyek dengan daya tangkap manusia (seperti berfikir, merasa, mengindera) yang membuahkan pengetahuan?
Aspek epistemologis menyangkut beberapa pertanyaan seperti bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar didapatkan pengetahuan yang benar? Apa yang disebut dengan kebenaran itu? Apa kriteria kebenaran? Cara/ teknik/ sarana apa yang membantu dalam mendapatkan pengetahuan berupa ilmu?
Aspek aksiologis menyangkut beberapa pertanyaan seperti untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu digunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral dan profesional?
Semua pengetahuan apakah itu ilmu, seni atau pengetahuan apa saja, pada dasarnya mempunyai ketiga landasan ini. Yang berbeda adalah materi perwujudannya serta sejauh mana landasan-landasan dari ketiga aspek itu diperkembangkan dan dilaksanakan. Dari semua pengetahuan, maka ilmu merupakan pengetahuan yang aspek ontologis, epistemologis dan aksiologisnya telah jauh berkembang dibandingkan dengan pengetahuan-pengetahuan lain dan dilaksanakan secara konsekuen dan penuh disiplin.

Ketiga landasan keilmuan menurut filsafat ilmu tidak hanya digunakan untuk mengetahui apakah suatu pengetahuan termasuk ilmu atau bukan, tetapi juga membedakan jenis pengetahuan ilmiah (ilmu) dalam khasanah kehidupan manusia. Secara metodologis, filsafat ilmu tidak membedakan antara ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial namun karena permasalah-permasalahan yang bersifat khas, maka filsafat ilmu dibagi dalam filsafat ilmu sosial dan filsafat ilmu alam. Dari ruang lingkup filsafat ilmu, kemudian terperinci menjadi beberapa ilmu yaitu ilmu matematis, fisis, biologis, psikologis, sosial (kemasyarakatan), linguistik dan ilmu-ilmu interdisipliner .
Ilmu membatasi penjelajahannya pada batas pengalaman manusia dan mempelajari alam sebagaimana adanya (das sein). Dalam batas pengalaman manusia ilmu hanya berwenang dalam menentukan benar salahnya suatu pernyataan menyangkut suatu fakta yang dikaji. Sedangkan tentang baik dan buruk dinilai oleh sumber moral (etika), tentang indah dan jelek berpaling pada kajian estetika. Ditambah lagi metode yang dipergunakan oleh ilmu dalam menyususn dan menguji kebenaran bersifat empirisme . Jadi ilmu tidak dapat mengkaji suatu objek di luar batas pengalaman manusia termasuk hal-hal yang gaib.

2. Identitas dan Tanggung Jawab Ilmuwan
Ilmuwan adalah orang yang konsisten dengan proses penelaahan keilmuan yang dilakukan. Semua pengkajian tentang masyarakat dan alam didasarkan pada rambu-rambu ilmiah yang telah ditetapkan. Penelaahan dilakukan untuk mencapai gambaran fakta yang sebenarnya (das sein) bukan yang seharusnya (das sollen).
Sikap ilmuwan adalah mempelajari obyek dengan cara yang benar dan menghasilkan suatu kesimpulan yang benar. Dari sinilah akan ditemukan apakah fakta yang terjadi memerlukan pemecahan masalah atau pengembangan lebih lanjut. Pada tahap selanjutnya ilmuwan dan para profesional lainnya akan berbicara bagaimana seharusnya (das sollen) kondisi ideal suatu obyek. Pada tahap ini ilmuwan memasuki aspek aksiologis, dimana penggunaan dan pemanfaatan ilmu menuntut untuk berhubungan langsung dengan masyarakat yang sarat dengan nilai-nilai moral (etika) yang bersumber dari agama maupun tradisi budaya.
Bagaimanapun seorang ilmuwan bersikap netral (bebas nilai) dalam mengkaji dan menyimpulkan suatu fakta tetapi pemanfaatan ilmu tersebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai moral. Ilmu itu sendiri netral dan para ilmuwanlah yang memberinya nilai .
Ilmuwan adalah bagian dari masyarakat. Tetapi ilmuwan adalah sekelompok orang yang melihat masyarakat dengan mata yang berfikir. Komitmennya pada masyarakat justru ditunjukkan dengan memisahkan dirinya secara emosional dengan komunitasnya dan melihat masyarakat sebagai obyek. Ilmuwan mengamati dan mengukur masyarakat seolah-olah mereka terlepas dari masyarakat dan terbebas dari kepentingan pribadi serta semata-mata menyandarkan diri pada kebenaran-kebenaran obyektif yang dihasilkan dari penelitian ilmiah.
Pada saatnya ilmuwan akan kembali kepada masyarakat dengan segala keterikatannya terhadap komunitasnya, mengkomunikasikan hasil kajiannya untuk bersama-sama membangun masyarakat ke arah yang lebih baik.
Ilmuwan memiliki tanggung jawab profesional dan tanggung jawab sosial atas peran yang disandangnya. Tanggung jawab profesional lebih ditujukan kepada komunitas ilmuwan dalam pertanggungjawaban moral yang berkaitan dengan landasan epistemologis. Tanggung jawab profesional itu menyangkut asas-asas antara lain: kebenaran, kejujuran, tanpa kepentingan langsung, menyandarkan diri pada kekuatan argumentasi, rasional, obyektif, kritis, terbuka, pragmatis dan netral .
Dalam melakukan kegiatan keilmuan, seorang ilmuwan harus mendasarkan diri pada kebenaran yang menyangkut kenyataan faktual. Kebenaran itu tidak boleh ditutup-tutupi oleh suatu kepentingan tertentu. Untuk itulah diperlukan sikap jujur seorang ilmuwan. Apa yang akan dilakukan oleh seorang ilmuwan apabila hasil penelitiannya membuktikan bahwa sebuah lokasi tidak layak dipakai untuk sebuah proyek pemerintah, misalnya pembangunan pabrik dalam suatu proses industrialisasi? Bagaimana jika seorang ilmuwan melacurkan profesinya dengan memanipulasi data untuk melegitimasi sebuah kebijakan ekonomi yang merugikan pihak lain atau suatu keputusan politik yang sewenang-wenang? Penghianatan terhadap tanggung jawab profesional seorang ilmuwan akan berdampak luas terhadap proses pembangunan masyarakat. Setiap upaya ilmiah harus ditujukan untuk menemukan kebenaran yang dilakukan dengan penuh kejujuran, tanpa mempunyai kepantingan langsung berdasarkan kekuatan argumentasi. Ilmu merupakan sikap hidup untuk mencintai kebenaran dan membenci kebohongan, oleh karena itu ilmu di Indonesia sukar berkembang selama kita suka bohong .
Ilmuwan bersemboyan kebenaran adalah untuk kebenaran. Hasil pemikiran ilmiah semata-mata bertopang pada kekuatan argumentasi ilmiah dan tidak bersandar pada kekuatan sosial dan politik. Dalam menyandang tanggung jawab profesional ilmuwan kadangkala bersebarangan dengan politikus, para tokoh agama dan para profesioanal lainnya. Pengadilan penguasa agama terhadap Galileo (1564-1642) membuktikan bahwa tanggung jawab profesional yang disandang para ilmuwan kadang-kadang mengakibatkan suatu resiko tersendiri . Ketika argumentasi ilmiah bersebarangan dengan kepentingan politik pun kadangkala para ilmuwan dibuat untuk tidak banyak bicara. Hanya para ilmuwan yang mampu mendukung penguasa yang banyak mendapat kesempatan dan kedudukan. Ali Syari’ati seorang pemikir Iran (1960-1977) pernah mengkritik para ilmuwan yang takut mengungkapkan kebenaran karena penindasan dan ancaman .
Hambatan lain yang menyebabkan terabaikannya tanggung jawab profesional ilmuwan adalah keterikatan yang sangat kuat terhadap kepentingan golongan, penguasa atau partainya. Dapat diringkas disini, faktor-faktor yang menyebabkan seorang ilmuwan mengabaikan tanggung jawab profesionalnya yaitu:
1. Mentalitas ilmuwan yang menghianati tanggung jawab profesional semata-mata untuk kepentingan pribadi.
2. Penindasan dan ancaman yang menyebabkan ilmuwan takut mengungkapkan kebenaran.
3. Keterikatan yang kuat terhadap suatu kelompok (agama, nasionalisme, dsb).
Khusus untuk butir yang ketiga dijelaskan kembali, bahwa keterikatan ilmuwan pada suatu kelompok tidak boleh bercampur baur dengan aspek ontologis dan epistemologis ilmu yang harus dipertahankan konsistensinya oleh para ilmuwan.
Hasil kajian ilmu harus digunakan untuk kemaslahatan manusia dengan berdasarkan asas-asas antara lain: mementingkan kodrat manusia, mementingkan martabat manusia, mementingkan keseimbangan dan kelestarian alam, komunal, dan universal . Ilmu pengetahuan berasas komunal artinya ilmu tersebut menjadi milik bersama dan siapapun dapat memanfaatkannya. Asas universal memiliki pengertian bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi parokial seperti ras, ideologi atau agama.
Sekalipun ilmu dikaji secara individual – oleh ilmuwan – tetapi hasil kajiannya adalah milik masyarakat. Ilmuwan tidak boleh menyimpannya seperti sebuah hak paten. Inilah salah satu tanggung jawab sosial ilmuwan. Tanggung jawab sosial ilmuwan juga menyangkut asas moral mengenai pilihan etis terhadap obyek penelaahan ilmuwan dan penggunaan pengetahuan ilmiah. Ada perbedaan sikap di antara para ilmuwan tentang pilihan obyek telaah dan penggunaan pengetahuan ilmiah tersebut. Pertama, kelompok ilmuwan yang bersikap netral dan menyerahkan kepada masyarakat tentang obyek apa yang ditelaah dan digunakan untuk apa. Kedua, kelompok ilmuwan yang berpendapat bahwa ilmuwan harus memiliki sikap formal mengenai penggunaan pengetahuan ilmiah dengan alasan bahwa ternyata ilmu bukan saja mampu meningkatkan kehidupan manusia namun dapat juga menghancurkan manusia. Pendapat kelompok ilmuwan seperti ini merujuk pada asas mementingkan kodrat manusia, martabat manusia dan menjaga kelestarian serta keseimbangan alam. Kasus pembuatan dan penggunaan bom atom telah menciptakan bencana kemanusiaan.
Pada zaman ini, dimana bioteknologi sedang mengalami revolusi genetik diawali dengan penemuan spektakuler yang berhasil menggambarkan molekul DNA (Asam Deoksiribo Nukleat), memungkinkan teknologi merekayasa jenis kelamin, IQ, rupa dan ciri kepribadian janin . Kemampuan mengawetkan sperma dalam bank sperma, menyumbang (jual beli) sel telur untuk wanita mandul dan lain-lain akan menohok aspek hukum yang bertumpu pada bentuk keluarga alamiah. Mistik keibuan akan dikacaukan ketika sel telur seorang wanita ditanam ke rahim wanita lain dan dibuahi oleh sperma laki-laki yang bukan suaminya . Seorang homoseks yang mandul dapat menjadi orang tua tunggal dengan membeli sel telur dan sperma serta menyewa rahim seorang wanita. Bahkan sebuah perusahaan pun dapat melakukannya.
Di masa depan seorang wanita dapat membekukan embrionya dan dapat ditanam dalam rahim kapanpun mereka kehendaki, mungkin lima atau sepuluh tahun lagi setelah tiba masa pensiun dari karir. Demikian pula diramalkan manusia akan mampu membuat rahim buatan dalam bentuk tabungan yang disimpan dalam laboratorium yang fungsinya sama seperti rahim. Bagaimanakah aspek hukum dan agama mengantisipasi fenomena yang akan terjadi di masa depan? Jika menurut ilmuwan fenomena seperti ini akan meruntuhkan kodrat dan martabat manusia, maka sikap formal ilmuwan haruslah ditunjukkan dengan menghentikan atau membatasi penggunaan pengetahuan ilmiah semacam itu. Di negara-negara Barat percobaan dan penggunaan penemuan bioteknologi terus berlanjut dan menimbulkan kontroversi antara ilmuwan yang bersikap netral dengan ilmuwan yang memiliki sikap formal dan para tokoh agama.
Dalam konteks keindonesiaan, sikap yang manakah yang harus dimiliki para ilmuwan Indonesia? Bersikap netral atau memiliki sikap formal terhadap telaah dan penggunaan ilmu? Konflik peran terjadi pada siapa saja, tidak terkecuali kepada para ilmuwan yang memiliki tanggung jawab profesional untuk selalu menyatakan kebenaran ilmiah. Konflik peran inilah yang kadangkala mengakibatkan pengabaian tanggung jawab profesional ilmuwan.
Apa yang akan dilakukan masyarakat keilmuan apabila melihat seorang ilmuwan melakukan ketidakjujuran dalam melakukan kegiatan ilmiah? Menurut Jujun S. Suriasumantri, ilmuwan yang tidak jujur harusnya mendapatkan sanksi konkrit dan sanksi moral . Sanksi moral diberikan kepada ilmuwan yang tidak jujur dengan pengucilan secara moral dari masyarakat keilmuan.
Di Indonesia sanksi moral untuk para ilmuwan yang tidak jujur, belum membudaya. Hal ini disebabkan kegiatan ilmiah belum mentradisi di kalangan masyarakat. Masyarakat keilmuan hanya merupakan sebagian kecil dari masyarakat keseluruhan. Kondisi ini tidak terlepas dari perkembangan pendidikan di Indonesia yang secara kuantitatif belum dapat banyak menjaring generasi muda untuk masuk dalam perguruan tinggi negeri dengan biaya murah. Selain itu pendidikan di Indonesia nampaknya berorientasi kepada keahlian/ keterampilan bukan pada pembentukan karakter. Kondisi seperti ini menghasilkan sarjana yang lebih berorientasi kepada pasar tenaga kerja dibandingkan kepada keinginan untuk menggali keilmuan lebih luas dan mendalam. Sarjana dalam kondisi pendidikan Indonesia menjadi seseorang yang kurang inovatif dan kurang kontlempatif sekaligus kurang memiliki kadar idealisme untuk berfikir lebih luas yang tidak sebatas kepentingan dan kehidupan pribadinya. Mungkin perlu dikaji kembali kadar pelajaran dan mata kuliah apa yang lebih menekankan kepada pembentukan karakter ilmuwan intelektual seperti penekanan pada pendidikan budi pekerti, filsafat ilmu yang membahas hubungan ilmu dan moral atau bentuk praktek kerja yang mengarahkan mahasiswa untuk lebih berfikir altruistik. Hal ini perlu, untuk antisipasi ditengah arus modernisasi yang membawa hampir semua anggota masyarakat menjadi lebih individualistik.
Dalam masalah tanggung jawab profesional, para ilmuwan harus saling berkomunikasi dalam bentuk asosiasi-asosiasi. Asosiasi ilmuwan tidak hanya dapat memberi sanksi kepada ilmuwan yang melanggar aturan ilmiah tetapi dapat juga menjadi satu kekuatan sosial agar ilmuwan dapat lepas dari “keterpasungan” karena kepentingan kekuasaan. Asosiasi ilmuwan juga dapat memberi kontrol agar para ilmuwan dapat menempatkan dirinya dalam kegiatan ilmiah sehingga dapat melepaskan diri dari kepentingan kelompok, kesukuannya, rasnya dan sebagainya. Dengan terbentuknya asosiasi ilmuwan, bukan berarti dapat menyelesaikan semua kasus terhadap pengabaian tanggung jawab profesional. Masyarakat yang mengerti pentingnya peranan ilmuwan dalam peningkatan tatanan kehidupan di segala aspek, akan ikut menjadi kontrol dan faktor pendukung kegiatan-kegiatan ilmiah para ilmuwan. Untuk itulah diperlukan komunikasi antara ilmuwan dengan masyarakat agar masyarakat dapat mengerti peranan ilmuwan yang sebenarnya. Inisiatif awal tentu saja harus dari pihak para ilmuwan dengan memperkanalkan diri mereka melalui beberapa kegiatan keilmuan yang dapat mendekatkan diri mereka pada masyarakat sehingga terasa benar oleh masyarakat keberfungsian ilmuwan tersebut. Jika ini berhasil maka masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat menengah bawah akan merasa membutuhkan ilmuwan intelektual seperti mereka membutuhkan ulama dan pemimpin informal yang secara konkrit dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
Dalam mengungkapkan pandangan ilmiahnya mengenai suatu fakta, ilmuwan dapat memiliki penafsiran yang berbeda dengan penguasa terutama dalam konteks kepentingan nasional. Tetapi ilmuwan bukanlah kekukatan politik yang mampu memberikan keputusan. Ilmuwan berperan untuk memberikan alternatif-alternatif sebagai pertimbangan dalam menentukan keputusan politik . Jadi ilmuwan tidak sepantasnya diperlakukan sebagai lawan politik oleh kekuatan politik yang mempunyai pendapat berbeda dengan sikap ilmuwan. Di Indonesia setelah memasuki orde reformasi, ternya menghadapi berbagai maslah sosial akibat dari krisis ekonomi berkepanjangan ditambah dengan goncangan karena perubahan besar kondisi politik. Ancaman disintegrasi, kerusuhan antar etnis dan meningkatnya prosentase kemiskinan di Indonesia membutuhkan pemecahan segera. Dalam kondisi seperti ini penguasa perlu kiranya mendengarkan apa yang dikemukakan para ilmuwan, seperti sosiolog, antropolog, psikolog dan pengamat ekonomi untuk mengkondisikan kembali masyarakat ke arah yang lebih baik. Tentu saja pemecahan masalah ini diawali dengan pengamatan yang mendalam terhadap problem yang ada sehingga ditentukan jalan pemecahan yang sistematis dan bertahap. Karena itulah kemampuan ilmuwan intelektual tidak hanya sebatas kemampuan berfikir inovatif tetapi juga antisipatif. Ilmuwan memiliki kepekaan tersendiri sehingga mereka memiliki kemampuan prediksi. Pada dasarnya sebelum sebuah kerusuhan etnis terjadi, hal ini sudah dapat diprediksi oleh para ilmuwan dan karena itu dapat segera diantisipasi sebelum timbul konflik yang lebih jauh. Tetapi nampakya usaha ke arah sana belum maksimal, entah karena pihak penguasa yang kurang mendengar atau memang kemampuan ilmuwan Indonesia yang belum mampu berbicara karena berbagai alasan. Sebuah contoh kasus, kerusahan etnis antara penduduk asli dan masyarakat pendatang, sebetulnya tidak dapat diselesaikan hanya dengan perjanjian perdamaian antara dua pihak yang hanya melibatkan segelintir orang. Kerusuhan etnis lebih merupakan benturan budaya, adat-istiadat dan nilai-nilai sosial yang secara keseluruhan merupakan kegagalan proses akulturasi antar dua budaya . Dalam hal ini para ilmuwan sosial perlu berbicara terutama untuk merekayasa sebuah bentuk masyarakat heterogen yang harmonis.
Berkaitan dengan tanggung jawab profesional dan tanggung jawab sosial, maka ilmuwan harus memiliki sikap politik formal. Sikap politik formal adalah konsisten dengan asas moral keilmuan yang seharusnya dimiliki seorang ilmuwan. Asas moral ini adalah: kebenaran, kejujuran, tidak mempunyai kepentingan langsung, menyandarkan diri pada kekuatan argumentasi dalam menilai kebenaran atau dengan kata lain tidak mempunyai ikatan primordial secara moral, psikologis san politik dalam pengambilan keputusan . Keempat asas moral ini bersifat penunjang terhadap sikap politik formal yang berorientasi terhadap kepentingan nasional.
Sikap politik yang mendasarkan diri pada pendekatan ilmiah akan mendorong sikap politik yang bersifat demokratis. Apabila pada kondisi tertentu ilmuwan berperan sebagai birokrat atau teknokrat hendaknya tidak mengabaikan tanggung jawab profesioanalnya yang berlandaskan asas moral ilmuwan. Jadi keterlibatan ilmuwan secara langsung maupun tidak langsung dalam ranah politik, hendaknya tidak meninggalkan tanggung jawab profesionalnya sebagai seorang ilmuwan yang mencintai kebenaran dan kejujuran.
Era reformasi di Indonesia menyebabkan keterlibatan ilmuwan dalam dunia politik seperti tidak terhindarkan. Perubahan cakrawala politik Indonesia menyebabkan para ilmuwan yang semula bergerak sekitar kampus dan lembaga penelitian kemudian terjun ke dunia politik praktis. Apabila profesionalisme ilmuwan tetap dipertahankan dalam peran-peran politiknya, diharapkan tercipta kondisi politik yang demokratis, yang berpihak pada rakyat.
Keterlibatan ilmuwan di dunia politik kemungkinan menimbulkan masalah apabila keterikatannya terhadap partai atau kelompok dapat menyebabkan keputusan-keputusan yang diambil tidak berdasarkan pada kebenaran faktual, tetapi berdasarkan sentimen-sentimen kelompok. Untuk menghindari masalah ini diperlukan kontrol dari pada ilmuwan lain atau masyarakat, karena pada dasarnya semua keputusan adalah untuk kepentingan semua rakyat (kepentingan nasional).
Seorang ilmuwan muslim tidak akan pernah dapat melepaskan nilai-nilai keislaman. Nilai adat-istiadat atau nilai budaya dapat ditanggalkan, tetapi keterikatan terhadap agama memiliki konsekuensi dan sanksi-sanksi tertentu yang berhubungan dengan keyakinan kehidupan setelah mati. Dalam hal ini, ilmuwan muslim hendaknya menghindarkan diri dari salah tafsir tentang keterikatan seorang ilmuwan terhdap nilai-nilai yang diyakininya.
Mencari kebenaran faktual dianjurkan oleh Islam. Dalam kegiatan ilmiah, kenyataan obyektif berlaku bagi siapapun, tetapi ketika suatu ilmu diterapkan, ilmuwan harus mempertimbangkan pemanfaatan ilmu tersebut dalam sebuah lingkup masyarakat. Dalam kehidupan yang sarat dengan nilai-nilai tradisi dan agama seperti Indonesia, bagaimanakah seorang ilmuwan harus bersikap dalam penelaahan dan penggunaan ilmu pengetahuan? Netralkah atau harus memiliki sikap formal?
Di negara-negara sekuler, nampaknya sudah jamak seorang wanita lajang dapat mengandung tanpa melakukan hubungan intim, yaitu dengan membeli sperma di bank sperma. Seorang wanita memberikan sel telurnya kepada wanita lain untuk dibuahi oleh sperma sang suami. Bagaimanakah hukum dapat mengantisipasi tentang hak pengasuhan, waris dan definisi zina? Penggunaan teknologi hasil penemuan para ilmuwan merupakan aspek aksiologis dari hakekat ilmu tersebut. Karena itu jika sebuah teknologi siap dimanfaatkan perlu kiranya memperhitungkan cara penggunaan ilmu tersebut dengan kaidah-kaidah moral.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah sains mempunyai pengaruh sosial bahkan menjadi alat perubahan sosial. Pemenang hadiah nobel Joshua Lederberg adalah salah seorang ilmuwan yang merasa khawatir dengan terjadinya revolusi biologi . Ia mempertanyakan aspek etis, moral dan politis yang ditimbulkan oleh biologi baru tersebut. Karena itu moral harus senantiasa dilihat dari medium ideologi bukan dari dunia ilmu pengetahuan. Apa yang sedang berkembang dalam bioteknologi harus dianalisis dalam konteks ideologi, moral dan agama. Etika dan tata moral harus senantiasa mengatasi teknologi untuk melindungi manusia dari kehancuran akibat penggunaan ilmu yang membabi buta. Hal ini berarti tidak harus moral yang berubah tetapi ilmu pengetahuanlah yang harus berada dalam rambu moral dan etika.
Dengan dasar pemikiran bahwa ilmu pengetahuan tidak saja dapat mensejahterakan tetapi juga menjerumuskan manusia dan nilai kemanusiaan, maka pada saatnya ilmuwan perlu memakai pertimbangan moral dalam penggunaan ilmu pengetahuan. Untuk mengembangkan dan melestarikan kehidupan manusia yang stabil, ilmu hanyalah salah satu elemen dan harus diimbangi oleh elemen yang lainnya yaitu etika moral. Dengan demikian ilmuwan Indonesia hendaknya memiliki sikap moral berdasarkan pertimbangan formal dalam memanifestasikan tanggung jawab sosialnya.
Ilmuwan tidak hanya harus cerdas tetapi juga memiliki sikap moral yang luhur. Mentalitas ilmuwan yang cerdas dan bermoral lahir dari suatu sistem pendidikan yang memberi porsi yang sama dalam pengajaran ilmu di satu sisi dengan pengajaran agama, moral serta seni di pihak lain . Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kecenderungan mendewa-dewakan ilmu.
Pada dasarnya materi filsafat ilmu yang diberikan di Indonesia masa kini terlalu menekankan pada aspek penalaran dan kurang memperhatikan aspek moral keilmuan . Upaya peningkatan pendidikan moral keilmuan sebaiknya dikaitkan sekaligus dengan upaya meningkatkan kemampuan penalaran ilmiah lewat pemberian mata pelajaran filsafat ilmu pada setiap tingkat pendidikan. Menafsirkan hakekat ilmu dan moral sebaiknya juga memperhitungkan faktor sejarah, baik sejarah perkembangan ilmu itu sendiri maupun penggunaan ilmu dalam lingkup perjalanan sejarah kemanusiaan. Mempertimbangkan faktor sejarah ini menyebabkan ilmu tidak mungkin bersifat netral dalam keseluruhan upaya keilmuan.
Ilmuwan yang bersikap netral akan terhanyut dalam pengembaraan intelektual untuk kepuasan dirinya tanpa mempertimbangkan efek-efeknya. Semuanya dengan dalih bahwa masyarakat memiliki kebebasan memilih, walaupun pada akhirnya pilihan itu kemudian menghancurkan. Sikap netral para ilmuwan kemungkinan akan mengakibatkan penggunaan ilmu dan teknologi yang tidak terkendali. Kondisi ini terjadi apabila etika moral tidak dapat lagi mengatasi penggunaan ilmu dan teknologi. Ketika etika moral dilanggar, agama dan nilai budaya diabaikan yang terjadi adalah perubahan-perubahan yang tidak dapat lagi dikendalikan manusia. Pada akhirnya ilmu pengetahuan dapat berbalik menjadi bumerang yang dapat menghancurkan kehidupan manusia.
Dalam tanggung jawab sosialnya, ilmuwan perlu dengan intens memperkenalkan dirinya kepada masyarakat. Ilmuwan hendaknya mampu menerjemahkan bahasa ilmiahnya kepada bahasa masyarakat agar mampu dimengerti dan bermanfaat.
Untuk dikenal masyarakat para ilmuwan harus terbentuk sebagai sub sistem kemasyarakatan, sehingga tercipta etika hubungan ilmuwan dengan masyarakatnya. Kemampuan ilmuwan dalam menerjemahkan bahasa ilmiahnya ke dalam bahasa masyarakat akan membuat ilmuwan tersebut semakin dikenal akrab oleh masyarakat. Dalam hubungan yang ideal seperti ini, ilmuwan secara langsung dapat ikut mencerdaskan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya proses perubahan ke arah yang lebih baik.
Kadangkala para ilmuwan terjebak dalam bahasa-bahasa ilmiah dan sulit mengkomunikasikan pemikirannya kepada masyarakat. Mereka hanya mampu berbicara dengan manusia sejenisnya dan seolah memiliki kehidupan sendiri yang terasing. Dalam kondisi seperti ini, sinyalemen-sinyalemen yang dikeluarkan menyangkut analisis suatu fakta sering membingungkan masyarakat awam. Alhasil, ilmuwan dianggap oleh masyarakat sebagai mahluk asing yang berbicara dengan bahasa yang tidak dimengerti.
Seorang ilmuwan hendaknya mampu memahami bahasan massa dan menyampaikan ide-idenya kepada masyarakat dalam bahasa massa. Hanya dengan cara ini perubahan dapat terjadi, yaitu ketika ide perubahan itu dikomunikasikan dalam bahasa massa dan diterima oleh masyarkat. Ide perubahan dapat lahir dari seorang ilmuwan atau intelektual tetapi hanya dengan kekuatan seorang ilmuwan perubahan itu tidak akan terjadi. Tetapi jika masyarkat yang menginginkan perubahan maka perubahan itu dapat terjadi. Ali Syari’ati berpendapat bahwa intelektual sekarang telah memisahkan diri dari masyarakat, walaupun mereka berbicara tentang massa tetapi apa yang dibicarakannya tidak lebih dari gagasan-gagasan terjemahan dari Barat . Karena itulah massa tidak dapat memahami para ilmuwan dan intelektual demikian pula para ilmuwan tidak dapat memahami massa. Di Indonesia, ulama tradisional dan tokoh masyarakat lebih dapat memahami masyarakat dan berbicara dalam bahasa massa dan karena itu pula dapat mengkomunikasikan ide-idenya.
Pada masa kampanye pemilu 1999 di Indonesia, beberapa ilmuwan yang aktif di partai politik menjadi juru kampanye. Dalam siaran di TV yang dapat menjangkau hampir semua rakyat Indonesia, para ilmuwan menerangkan program ekonomi, pendidikan dan lain-lain dengan uraian-uraian yang penuh dengan istilah asing yang pasti sukar dimengerti masyarkat kelas menengah bawah. Kampanye dialogispun kadangkala terdengar seperti debat keilmuan di kampus. Disinilah kekurangmampuan para intelektual (ilmuwan) dalam mengkomunikasikan isi fikirannnya kepada mayarakat awam.
Suatu pemikiran yang gagal mendaratkan dirinya di atas infrastuktur kultural masyarakat tidak akan jauh berbeda dengan sebuah buku populer yang tersimpan di perpustakaan. Sarjana dan mahasiswa mungkin membaca buku tersebut tetapi masyarakat tetap saja tidak berubah. Jika kaum intelektual atau ilmuwan terasing si masyarakatnya maka masyarakat tidak akan terlepas dari dekadennya sekalipun masyarakat itu memiliki banyak memiliki pemikir-pemikir hebat. Filosof Aristoteles tidak mampu memecahkan masalah-masalah Athena pada zamannya. Athena adalah sebuah masyarakat yang mengidap perbudakan, dekadensi dan tirani aristokratik. Aristoteles hidup dalam masyarakat seperti itu dan tidak mampu mengubahnya. Di Athena terdapat ratusan penulis dan pemikir tetapi mereka kurang bermanfaat karena tidak mampu mengubah dan membangun masyarakat mereka. Sejauh menyangkut masyarakat, hadirnya orang-orang tersebut tidak berbeda dengan tidak adanya.
Tanggung jawab pokok intelektual adalah menanamkan dalam alam berfikir publik semua konflik dan pertentangan . Apabila seorang intelektual atau ilmuwan dapat memahami nilai-nilai masyarakat dan mengkomunikasikan fikirannya dengan bahasa yang hangat, mudah dicerna dan dikenal, maka pemikiran-pemikirannya diinternalisasi dalam hati dan fikiran masyarakat. Pada tahap ini ilmuwan mampu membangkitkan kesadaran sosial yang mendorong kemajuan sosial.
Dalam struktur masyarakat, ilmuwan atau intelektual ada pada lapisan tengah yang seolah menjembatani antara elite dengan kelas bawah . Lapisan tengah merupakan posisi strategis sehingga ilmuwan dapat menjangkau ke atas dan merambah ke lapisan bawah. Dalam kondisi seperti ini ilmuwan dan intelektual dapat menjadi agen perubahan sosial. Posisi yang strategis ini harus diikuti dengan kemampuan para ilmuwan untuk dapat berkomunikasi dengan elit politik maupun masyarakat. Apabila ilmuwan mampu memberikan alternatif-alternatif kebijakan yang dapat diterima oleh elite politik dan mampu mengkomunikasikannya kepada masyarakat, niscaya tercipta hubungan yang harmonis antara elite politik, ilmuwan dan masyarakat. Hasil dari hubungan yang harmonis ini adalah perubahan sosial (pembangunan) yang berjalan mulus hampir tanpa intrik yang berarti.
Hampir setiap kondisi perubahan dalam masyarakat diawali dengan kebangkitan kaum terpelajar. Di Eropa ketika kekuasaan dipegang oleh sekelompok aristokrat yang feodal dan tokoh-tokoh agama yang dogmatis, kaum terpelajar bangkit dari ketertindasan yang dirasakan memenjarakan akal . Mereka mampu dan berani mengungkapkan pemikiran-pemikiran mereka. Kebangkitan kaum terpelajar merubah Eropa dari the dark middle age (abad pertengahan yang gelap) kepada aufklarung (pencerahan). Dari sini tonggak renaisance mulai dipancangkan yaitu kebangkitan kembalil semangat keilmuan yang diilhami era Aristoteles dari Yunani . Renaisance adalah cikal bakal kemajuan teknologi Barat yang berkembang ampai sekarang.
Disadari atau tidak perubahan politik yang besar dalam sebuah negara pun diawali dengan semangat perubahan kaum intelektual (ilmuwan). Revolusi Iran adalah keberhasilan kaum intelektual mengkomunikasikan pemikirannya kepada masyarakat awam, tidak semata-mata dilatarbelakangi alasan ideologi. Demikian juga perubahan era orde baru kepada era reformasi di Indonesia, diawali dengan bangkitnya kaum intelektual untuk berani berbicara. Mahasiswa, dosen dan insan akademis lainnya mulai berbicara masalah perubahan yang bersifat politis.
Keberhasilan para ilmuwan yang menjadi agen perubahan (agent of change) tergantung kepada kemampuan mereka dalam memberikan alternatif-alternatif kebijakan kepada elite politik dan kemampuan mengkomunikasikan isi fikirannya kepada masyarakat sehingga dapat diterima sebagai sebuah ide yang membangun.
Adapun peran yang kemudian disandang seorang ilmuwan pada akhirnya (politikus, pelaku ekonomi dan sebagainya), hendaknya tetap dilandasi sikap moral ilmuwan yang mencintai kebenaran dan kejujuran. Perubahan yang dikehendaki ilmuwan – perubahan politik sekalipun – idealnya adalah perubahan yang menguntungkan semua pihak .

3. Islam, Ilmu dan Ilmuwan
Pandangan Islam terhadap ilmu termaktub dalam Al Qur’an yang mengingatkan manusia agar memperhatikan sekelilingnya dengan unsur fikirnya . Dinyatakan pula bahwa proses mengamati alam sekelilingnya harus senantiasa dibarengi dengan mengingat pada Allah, sehingga manusia sampai pada kesimpulan tentang kemanfaatan dari ilmu dan menemukan Kemahabesaran Allah . Dengan pernyataan Al Qur’an ini maka sangat tidak logis untuk menempatkan akal dan iman dalam posisi yang berlawanan. Al Qur’an menetapkan pula tentang keunggulan, superioritas dan supremasi yang diberikan Allah kepada mereka yang beriman sekaligus berilmu .
Iman akan mendorong seseorang untuk berbaur baik guna mendapatkan ridha Allah dan ilmu akan melengkapinya dengan kemampuan menemukan cara yang paling efektif dan tepat dalam pelaksanaan dorongan untuk berbuat baik itu. Iman mendidik untuk memiliki komitmen pada nilai-nilai luhur dan ilmu memberi kecakapan teknis guna merealisasikannya. Iman dan ilmu secara bersama akan membuat seseorang menjadi baik sekaligus tahu cara mewujudkan kebaikan itu. Karena itulah iman dan ilmu merupakan jaminan keunggulan dan superioritas. Dari penjelasan ini dapat disimpulkan ilmuwan muslim hendaknya memiliki sikap formal yang mempertimbangkan apakah penggunaan suatu ilmu pengetahuan akan memberikan manfaat atau justru menghancurkan kehidupan serta tidak hanya bertumpu pada kepuasan diri sendiri dalam mempraktekan hasil penemuannya.
Langkah pertama dalam konsep berfikir Al Qur’an ialah bahwa kitab suci selalu menuntut manusia agar menghapuskan segala rintangan yang ada, yang mengganggu kebebasan manusia dalam proses berfikirnya menuju suatu kebenaran. Beberapa rintangan itu antara lain paksaan (ikraah), meniru (taklid), hawa nafsu dan zan (persangkaan) .
Dalam Al Qur’an dinyatakan tidak ada paksaan dalam dien . Dien berarti suatu pedoman hidup yang menyeluruh atau suatu sistem ide dan tindakan. Artinya manusia dapat bebas memilih dan membentuk sistem hidupnya. Tetapi Al Qur’an pun menjelaskan perbedaan antara kebenaran dan kebatilan. Jadi menurut Al Qur’an “paksaan” dapat mengganggu kebebasan berfikir dan bernalar.
Peniruan terhadap segala bentuk otoritas seperti adat-istiadat ataupun tradisi ditolak oleh Al Qur,an. Kriteria yang paling pokok menurut Al Qur’an bukan sekedar nenek moyang atau adat-istiadat yang harus diikuti tetapi apakah mereka benar atau salah . Jadi Al Qur’an menolak terhadap sikap mengikuti membabi buta tanpa argumentasi.
Hawa nafsu termasuk rintangan, karena ia cenderung mematikan daya nalar manusia dalam melihat kebenaran. Karena itu Al Qur’an mengutuk hawa nafsu sebagai sesuatu yang merintangi manusia dalam menemukan kebenaran .
Zan berarti tidak meyakini kebenaran atau mempunyai gagasan-gagasan yang tidak yakin akan kebenarannya. Al Qur’an menganjurkan manusia untuk menerima sesuatu dengan yakin sepenuhnya karena persangkaan hanya menghambat seseorang untuk mencapai kebenaran .
Rintangan yang menghambat diperolehnya kebenaran telah diungkapkan Al Qur’an, beberapa diantaranya dapat dijadikan kaidah untuk mencapai kebenaran dalam ilmu yang berbicara fakta obyektif yaitu paksaan dan zan. Imuwan tidak akan mencapai sebuah kesimpulan yang benar dalam mengamati sebuah fakta apabila terdapat paksaan dalam melakukannya karena kepentingan-kepentingan tertentu, atau hasil temuannya tidak berdasarkan prosedur yang seharusnya melalui proses pengamatan dan penelitian dan hanya berdasarkan persangkaan saja.
Al Qur’an sendiri menuntun manusia dalam melakukan kegiatan penalaran (bernalar). Dalam meyakinkan orang Al Qur’an menggunakan argumen yang dilandasi kebenaran aksiomatis yang tidak terbantahkan sama sekali. Pada Al Qur’an surat Ath-Thur (52): 35-36 Al Qur’an melemparkan tiga pertanyaan yaitu:
• Apakah manusia terjadi dengan sendirinya, tanpa pencipta? Tanpa suatu apa?
• Atau apakah mereka yang menciptakan diri mereka sendiri?
• Merekakah yang menciptakan bumi dan langit?
Cara yang kedua adalah Al Qur’an menggugah apa yang dapat dilihat, disentuh dan didengar oleh seseorang. Al Qur’an dalam surah ‘Abasa(80) : 24-25 menjelaskan bagaimana tumbuh-tumbuhan itu menghasilkan sesuatu yang dapat dimakan karena Allah menurunkan hujan dari langit. Demikian pula dalam Al Qur’an surah Yunus(10) :101 yang memerintahkan kepada manusia untuk memperhatikan (mengamati) apa yang ada di langit dan dibumi.
Cara yang ketiga adalah dengan menceritakan pengalaman manusia. Beberapa ayat Al Qur’an menceritakan pengalaman manusia misalnya ketika sewaktu menghadapi kematiannya atau apabila manusia dalam keadaan kritis terancam . Jadi Al Qur’an menuntun cara berfikir manusia yang ternyata oleh ilmu pengetahuan positif dijadikan kaidah pengetahuan ilmiah yaitu :
1. Badaha (aksioma).
2. Persepsi panca indera (nazar atau malahazah)
3. Pengalaman (tajribah).
4. Nazar (malahazah) serta tajribah dalam ilmu pengetahuan positif disebut bersifat empiris artinya ilmu tersebut didapat dari hasil observasi (menggunakan panca indera) dan dapat diuji secara obyektif .
Ilmuwan adalah orang-orang yang memperoleh fakta kebenaran melalui proses dengan mengandalkan logika dan panca indera, sehingga fakta tersebut bersifat obyektif dan universal. Syair’ati membahas tentang sebuah mentalitas yang lebih dari sekedar ilmuwan. Ia menyebutnya dengan istilah rausyanfikr . Ilmuwan menemukan kenyataan (fakta) sedangkan rausyanfikr menemukan kebenaran. Rausyanfikr harus melibatkan ideologi (komitmen pada agama) dan berbicara dalam kaumnya. Dengan definisi di atas maka konsep rausyanfikr mungkin relevan dengan sikap ilmuwan yang memiliki sikap formal dengan misi tidak melanggar kodrat, melestarikan kehidupan (alam) dan nilai-nilai luhur lainnya. Dengan kata lain rausyafikr adalah ilmuwan atau intelektual yang berideologi. Ideologi dan ilmu memiliki kaitan erat tetapi keduanya memiliki perbedaan. Ideologi berisi gagasan-gagasan, keyakinan yang dianut oleh sebuah kelompok, ia memiki penilaian baik dan buruk terhadap suatu obyek berdasarkan gagasan-gagasan yang dimiliki ideologi tersebut. Sedangkan ilmu adalah pengetahuan manusia tentang dunia fisik dan gejala-gejalanya. Ini merupakan citra mental manusia terhadap hal-hal yang konkret. Dal hal sains ilmuwan harus tetap obyektif dan tidak memihak.
Sejauh menyangkut evaluasi, terdapat dua istilah yang digunakan dalam ilmu dan metodologi yaitu judgement de faite dan judgement de valeur . Judgement de fait menunjuk pada evaluasi dan pembahasan atas realitas eksternal. Karena itu yang dilakukan hanyalah menemukan ciri dari fakta dan gejala ekternalnya dan menguji sesuatu yang riil dan konkrit. Ilmu (pengetahuan ilmiah) memiliki kemampuan evaluasi judgement de faite. Sedangkan judgement de valeur adalah mempersoalkan kualitas dari sebuah gejala, kabaikan dan keburukannya, kegunaan dan bahayanya. Inilah yang dilakukan oleh ideologi. Dengan demikian ideologi akan mendapatkan peranan yang lebih besar ketika sebuah ilmu sampai pada tahap aksiologis yang membahas bagaimana memanfaatkan pengetahuan tersebut. Pada titik inilah karakater rausyanfikr atau ulil albab akan mengaktualisasikan peranannya dalam memberikan penilaian baik dan buruk pemanfaatan suatu ilmu sekaligus memperlihatkan loyalitasnya terhadap keyakinannya (ideologi) dan keterikatannya pada masyarakat. Ilmuwan mengungkapkan fakta sebagaimana adanya sedangkan rausyanfikr berbicara pula bagaimana seharusnya. Esensi perubahan adalah “bagaimana seharusnya” atau disebut juga perubahan yang diharapkan. Jika ilmuwan hanya berbicara sebagaimana adanya, maka ia tidak akan menjadi agen perubahan. Karena itu ilmuwan Islam harus berwujud menjadi rausyanfikr.
Sesungguhnya Al Qur’an memiliki istilahnya sendiri untuk menyebut orang-orang yang menggunakan fikir dan akalnya, yaitu ulil albab.Ulil albab dilukiskan sebagai orang yang diberi hikmah atau kesadaran (Q.S. 2:269), yang sanggup mengambil pelajaran dari umat terdahulu (Q.S. 12:111), kritis mendengarkan pembicaraan atau ungkapan pemikiran orang (Q.S. 39:18), bersungguh-sungguh mencari ilmu (Q.S. 3:7) dengan merenungkan penciptaan langit dan bumi (Q.S. 3:190)dan mengambil pelajaran dari kitab yang diwahyukan oleh Allah (Q.S. 38:29; 40:54; 3:7), sanggup sendirian mempertahankan keyakinannya dan tidak terpesona dengan bilangan yang banyak dalam kejelekan (Q.S. 5:100), berusaha menyampaikan peringatan Allah kepada masyarakat dan mengajari mereka prinsip tauhid (Q.S. 14:52), memenuhi janji kepada Allah, menyambungkan apa yang diperintahkan Allah, bersabar, memberikan infak dan menolak kejelekan dengan kebaikan (Q.S. 5:100) bangun tengah malam dan mengisinya dengan ruku’ dan sujud dihadapan Allah dan hanya takut kepada Allah saja (Q.S. 2:197; 65:10; 5:100; 13:21). Ilmuwan dengan kriteria ulil albab ini merupakan gambaran ilmuwan muslim atau intelektual muslim ideal. Jadi ulil albab tidak hanya sekedar ilmuwan yang didefinisikan sebagai orang yang mencari fakta obyektif sebagai sebuah kebenaran tetapi lebih dari itu ulil albab adalah ilmuwan dan intelektual yang justru memiliki keberpihakan kepada sebuah nilai (Islam) dan memiliki kepentingan terhadap keyakinan yang dianutnya. Walaupun demikian ilmuwan muslim tetap mengikuti kaidah berfikir pengetahuan ilmiah dalam menangkap fakta obyektif yang sesuai logika karena Al Qur’an sendiripun menuntun manusia untuk menggunakan penalarannya.

D. Kesimpulan
1. Tanggung jawab ilmuwan memiliki dua dimensi yaitu tanggung jawab profesional dan tanggung jawab sosial. Tanggung jawab profesional dan tanggung jawab sosial ditetapkan dalam suatu kerangka sikap moral. Dalam keberadaan yang utuh seorang ilmuwan, kebenaran faktual berdasarkan argumentasi ilmiah harus senantiasa didampingi dengan penghayatan dan pelaksanaan sikap moral ilmuwan.
2. Perlu adanya suatu kontrol yang dilakukan oleh kalangan ilmuwan ataupun masyarakat menyangkut masalah konsistensi ilmuwan terhadap kegiatan ilmiah dan sikap moralnya.
3. Dilihat dari pengalaman sejarah tentang penggunaan hasil ilmu pengetahuan, maka ilmuwan lebih tepat memiliki sikap formal dalam penggunaan dan penelaahan ilmu itu sendiri. Dengan demikian ilmuwan hendaknya tidak bersikap netral terhadap penggunaan ilmu pengetahuan. Setiap penggunaan ilmu pengetahuan hendaknya dilihat dari aspek kemanfaatannya dalam masyarakat.
4. Dalam posisinya sebagai kelas menengah dalam piramida masyarakat, ilmuwan memiliki potensi yang strategis dalam melakukan perubahan. Ia dapat memberikan alternatif pemecahan masalah kepada penguasa sambil mengkomunikasikannya kepada masyarakat. Karena itu khusus untuk hubungannya dengan masyarakat, ilmuwan hendaknya memiliki kemampuan berbicara dalam bahasa massa dan memiliki komitmen yang besar terhadap perkembangan kondisi masyarakat.
5. Ilmu itu bersifat netral dan manusialah yang memberinya nilai. Al Qur’an menyebutkan istilah ulil albab untuk orang-orang beriman yang menggunakan potensi akal fikirannya. Ulil albab tidak sekedar nama sebuah kelompok atau status seseorang, tetapi menggambarkan sebuah karakter orang beriman yang menggunakan akal fikirannya, mencintai ilmu, memiliki kedekatan kepada Allah, sadar dengan missinya untuk menyampaikan konsep tauhid, memiliki keterikatan kepada masyarakat. Istilah lain untuk karakter ulil albab ini adalah rausyanfikr (pemikir yang tercerahkan). Ilmuwan Islam hendaknya berwujud sebagai ulil albab atau rausyanfikr yang justru memiliki keberpihakan kepada sebuah nilai yaitu Islam, dengan tidak menyingkirkan kaidah berfikir ilmiah untuk menerima fakta-fakta obyektif sebagai sebuah kebenaran. Jika telah tumbuh banyak ilmuwan muslim yang berkarakter ulil albab atau rausyanfikr maka bukan tidak mungkin peradaban Islam akan terbangun kembali dan memiliki peran yang dominan dalam berbagai aspek kehidupan seperti teknologi, ekonomi, hukum dan politik.