Tuesday 9 March 2010


-->
KEUANGAN PUBLIK ISLAM
Wazin Baihaqi
Pendahuluan
Sebagai sebuah konsep, Islam merupakan konsep yang komprehensif. Ia memiliki berbagai instrument konseptual yang siap untuk diaplikasikan oleh sebuah komunitas. Di sisi lain Islam memberikan keleluasaan untuk agar dapat diperbaharui beberapa bagian dalam konsep tersebut sehingga relevan dengan perkembangan zaman yang dinamis dan penuh perubahan.
Salah satu keistimewaan konsep Islam adalah bahwa konsep-konsep yang teologis normatif (bersifat ketuhanan dan penilaian baik buruk), pada sisi lain dapat pula ditempatkan dalam sebuah kerangka analisis keilmuan yang logis dan ilmiah.
Semangat perubahan demi kehidupan dan peradaban yang lebih baik mengikutsertakan perubahan perspektif dari fiqh Islam klasik yang terkesan normatif dogmatis kepada kajian yang lebih faktual (menjawab masalah kekinian) dan lebih ilmiah (logis, sistematis dan dapat diuji secara keilmuan ilmiah)
Perkembangan pesat fiqh Islam klasik menuju kajian fiqh Islam kontemporer, teruma lebih terasa pada bidang fiqh muamalah, utamanya masalah ekonomi. Kajian di bidang ekonomi Islam lebih pesat dan lebih bergairah daripada bidang sosil dan politik.
Penyerapan istilah-istilah kelimuan modern ke dalam wacana keilmuan Islam dalam hal ini tidak dapat tehindarkan, sebagai akibat dari partisipasi Islam dalam bidang keilmuan ilmiah dan kemampuan untuk berperan serta menawarkan konsep-konsep yang lebih tepat untuk situasi dan kondisi serta permasalahan-permasalahan ekonomi yang terjadi.
Sekalipun kajian fiqh Islam melangkah dari klasik k kontemporer, prinsip-prinsip ekonomi dalam fiqh Islam klasik menjadi dasar pijakan bagi fiqh Islam kontremporer dalam menyajikan konsep-konsep baru (hasil ijtihad) untuk dapat menjawab permasalahan-permasalah aktual.
Ekonomi Islam sebagai sebuah disiplin ilmu terbagi dalam sub-sub pembahasan yang dikaji secara lebih spesifik. Salah satu spesifikasi yang merupakan sub pembahasan dari disiplin ilmu ekonomi Islam adalah “Keuangan Publik Islam”.
Secara singkat, keuangan publik Islam dalam pengertian modern diartikan sebagai studi tentang perpajakan dan belanja pemerintah. Dalam hal ini Negara memiliki fungsi redistributif sumber daya ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.
Imam Abu Ubaid dalam kitabnya yang berjudul Al Amwal memberikan definisi keuangan publik sebagai berikut: Sunuf al mawal al-lati yaliha al-a’immah li al-raiyyah yang artinya sejumlah kekayaan yang dikelola pemerintah untuk kepentingan subyek.
Istilah amwal mengacu pada kekayaan publik. Istilah al immah mengacu pada otoritas publik yang diberi kepercayaan mengaelola (wilayah) kekayaan publik. Istilah ra’iyyah mengacu pada subyek muslim dan non muslim.
Dalam mata kuliah Keuangan Publik Islam akan dibahas dalam beberapa BAB dan Sub BAB yaitu:
BAB I Ekonomi dan Keuangan Syari’ah
1.1 Ilmu Ekonomi Islam dan Ilmu Keuangan Islam
1.2 Sumber Ajaran Ekonomi dan Keuangan Islam
BAB II Pengertian Keuangan Publik Islam
2.1 Keuangan Publik Dalam Istilah Modern
2.2 Keuangan Publik Dalam Istilah Keilmuan Islam
BAB III Keuangan Publik Dalam Al Qur’an
3.1 Gagasan Al Qur’an Tentan Keuangan Publik
3.2 Zakat Sebagai Intitusi Khusus Keuangan Publik
BAB IV Keuangan Publik Dalam Sejarah Pemerintahan Islam
4.1 Keuangan Publik pada masa Rasulallah
4.2 Keuangan Publik Pada Masa Khulafaur Rasyiddin
4.3 Pandangan Ahli Fiqh Tentang Keuangan Publik Islam
BAB V Karakteritik Keuangan Publik Islam
5.1 Prinsip Penerimaan Keuangan Publik Islam
5.2 Prinsip Pengeluaran Keuangan Publik Islam
5.3 Sumber Pembiayaan Negara
BAB VI Distibusi Yang Adil dan Kesejahteraan Masyarakat
BAB VII Pelaksanaan Zakat di Indonesia
SILABUS
KEUANGAN PUBLIK ISLAM
I. Ekonomi dan Keuangan Syari’ah
1. Ilmu Ekonomi Islam dan Ilmu Keuangan Islam
2. Sumber Ajaran Ekonomi dan Keuangan Islam
II Pengertian Keuangan Publik Islam
1. Keuangan Publik Dalam Istilah Modern
2. Keuangan Publik Dalam Istilah Keilmuan Islam
III Keuangan Publik Dalam Al Qur’an
1. Gagasan Al Qur’an Tentan Keuangan Publik
2. Zakat Sebagai Intitusi Khusus Keuangan Publik
IV Keuangan Publik Dalam Sejarah Pemerintahan Islam
1. Keuangan Publik pada masa Rasulallah
2. Keuangan Publik Pada Masa Khulafaur Rasyiddin
3. Pandangan Ahli Fiqh Tentang Keuangan Publik Islam
V Karakteritik Keuangan Publik Islam
1. Prinsip Penerimaan Keuangan Publik Islam
2. Prinsip Pengeluaran Keuangan Publik Islam
3. Sumber Pembiayaan Negara
VI Distribusi Yang Adil dan Kesejahteraan Masyarakat

No comments:

Post a Comment